PT Odorma Tiara Handayani Langgar K3, Proyek JPO Diduga Tak Sesuai Spek

JAKARTA, HR – Proyek pembangunan perbaikan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), dan pagar pengaman di kawasan permukiman Kota Administrasi Jakarta Timur, Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan. Proyek senilai Rp1.457.596.553 yang dikerjakan PT Odorma Tiara Handayani itu diduga memiliki sejumlah aspek teknis yang perlu diklarifikasi, termasuk kesesuaian material dengan spesifikasi kontrak serta penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Berdasarkan papan informasi proyek yang didokumentasikan Tim HR pada Selasa (27/10/2026), pekerjaan tersebut berada di bawah Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Timur. Proyek tercatat memiliki Nomor Kontrak 1230/PK.01.02 tertanggal 18 September 2026, dengan masa pelaksanaan 60 hari kalender hingga 17 November 2026.

Lokasi kegiatan mencakup Kelurahan Rawa Terate, Pekayon, Batu Ampar, dan Cipinang Besar Selatan. PT Odorma Tiara Handayani tercatat sebagai pelaksana, sedangkan PT Trisala Abadi Semesta tercantum sebagai pengawas.

Dalam pengamatan lapangan, Tim HR menyoroti sejumlah bagian material hollow dan hasil pengelasan yang dinilai perlu diperiksa lebih lanjut untuk memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis, rencana anggaran biaya (RAB), serta dokumen kontrak. Namun, kepastian adanya penyimpangan spesifikasi masih memerlukan pemeriksaan teknis dan klarifikasi dari pihak terkait.

Aspek K3 juga menjadi perhatian. Pekerja yang terlihat di lokasi diduga belum menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap. Penggunaan helm proyek, sepatu keselamatan, rompi reflektif, dan perlindungan terhadap risiko jatuh saat bekerja di ketinggian perlu dipastikan sesuai dengan jenis pekerjaan dan tingkat risikonya.

Papan proyek Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Jakarta Timur dan foto kegiatan dilapangan.
Papan proyek Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Jakarta Timur dan foto kegiatan dilapangan.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran mengenai keselamatan pekerja maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi. Seorang warga sekitar yang ditemui HR menyampaikan harapannya agar pembangunan dilakukan dengan memperhatikan mutu dan keselamatan.

“Kami berharap pengerjaan JPO ini benar-benar sesuai standar dan tidak asal selesai. Keselamatan pekerja dan warga harus diutamakan, apalagi fasilitas ini nantinya digunakan masyarakat,” ujar warga tersebut.

Warga juga berharap pihak terkait melakukan pemeriksaan berkala agar fasilitas yang dibangun dapat digunakan dengan aman dan bertahan lama. Terlebih, JPO dan pagar pengaman merupakan bagian dari infrastruktur yang berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna.

Dalam pelaksanaan konstruksi, kesesuaian material, metode pengerjaan, dan pengawasan mutu perlu mengacu pada dokumen kontrak serta ketentuan yang berlaku. Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) juga menjadi bagian penting dalam mencegah kecelakaan kerja, khususnya pada pekerjaan yang memiliki risiko jatuh dari ketinggian.

Nilai proyek yang mencapai lebih dari Rp1,45 miliar dan bersumber dari APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 turut menjadi alasan pentingnya keterbukaan informasi dan pengawasan yang memadai. Pemeriksaan teknis terhadap material dan hasil pekerjaan diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai peruntukan serta hasil pembangunan memenuhi standar yang dipersyaratkan.

Tim HR telah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak Suku Dinas PRKP Jakarta Timur, PT Odorma Tiara Handayani, dan PT Trisala Abadi Semesta melalui sambungan telepon, pesan WhatsApp, serta kunjungan langsung ke kantor. Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh tanggapan dari pihak-pihak tersebut. •lisbon sihombing 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *