TANGERANG, HR – Dikawasan Gerbang Perusahaan PT Hwa Lien Steel Factory yang beralamat di kampung Serdang Desa mekar Jaya Kecamatan Panongan. Rabu (10/06/2020) dipasangi Spanduk yang bertuliskan perusahaan ini sedang dalam pengusutan perpajakan Negara Indonesia sengketa dengan pihak karyawan sesuai pengumuman management perusahaan.
Hal tersebut pemasangan spanduk oleh karyawan bukan tanpa alasan karena pihak perusahaa sudah melakukan pemutusan Hubungan kerja (PHK) sepihak kepada hampir seluruh karyawan tanpa adanya pesangon yang diberika terhadap beberapa karyawan yang memberikan kuasa kepada kantor hukum B.m.SONDAKH.B.Sc.SH.MH. & Partners Tegas Benny Sondakh.B.Sc.SH.MH. saat dikonfirmasi oleh tim Media.
Masih lanjut kata benny menambahkan bahwa klien nya sudah sangat amat terzholimi sekali dengan tindakan management perusahaan dengan ke egoisan dan sifat tidak perduli dalam memikirkan hak pekerja yang sudah lama mengabdi kepada perusahaan.
Benny berharap pihak management PT Hwa Lien Factory bisa segera berunding dan mencari win win solution untuk kasusnya ini karena sejatinya musyawarah mufakat adalah jalan terbaik dari semua masalah pungkasnya. roni