Proyek Pengendalian Banjir Kali Bekasi Rp 591,6 M, Kasatker BBWS Cilicis: Terkena Tanah dan Hujan

oleh -631 views

BEKASI, HR – Paket pengerjaan pembangunan dinding pengaman sungai Pengendalian Banjir Kali Bekasi Paket I (Bendung Bekasi-Pertemuan Sungai Cileungsi-Cikeas (P2C) di lokasi Pondek Gede Permai (PGP) Kota Bekasi dengan Villa Nusa Indah, Bojong Kulur dikerjakan amburadul dan bahkan ada yang jebol/roboh dan paraket penahan dinding ada yang sudah retak.

Padahal sesuai berdasarkan di pengumuman LPSE, dimana penandatangan kontrak per tanggal  20 Januari 2021 pada paket Pengendalian Banjir Kali Bekasi Paket I
Lalu bila dikerjakan dimulai awal Februari 2021 dengan biaya penawaran/terkoreksi Rp 593.821.253.339,93/negosiasi Rp 591.663.740.839,93, yang konon kabarnya akan selesai akhir tahun 2023. 

Artinya, proyek unggulan Kementerian PUPR yang bersumber APBN itu seharusnya masih berjalan sampai saat ini, namun sesuai pantauan tim sejak  25 Mei 2022, dimana kontraktor pelaksana tidak melakukan aktifitas, alat-alat berat dan pekerja pun tidak ada sama sekali di lokasi proyek.  

Pantauan HR pada beberapa titik yang dikerjakan pada pertengahan tahun 2021 tersebut, yakni pemasangan tanggul/parapet yang terbuat dari beton untuk struktur dinding penahan tanah (DPT) itu ada yang ambles, retak retak/bergaris-garis. 

Proyek yang dikerjakan kontraktor pelaksana PT Adhi Karya – PT Nindya Karya (KSO), dimana kekuatan pemasangan tanggul  parapet  sungai diduga dikerjakan asal-alasan atau kurang perencanaan.  

Dengan tidak kuatnya pondasi penahan yang terbuat beton tersebut hingga mengakibatkan ambles dan retak-retak diantara di sungai pertemuan Kali Cikeas- Kali Ciliungsi (P2C).  

Namun sampai saat ini dan sesuai pantauan HR per tanggal 28 Juni 2022, dimana dindinga penahan tanah atau tanggul  yang terbuat dari berbentuk tiang parapet beton itu malah dibiarkan begitu saja. 

Proyek Pengendalian Banjir Kali Bekasi Paket I yang juga normalisasi dan sering dikunjungi yang merupakan perhatikan serius oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, kini sejumlah titik dikerjakan ambruradul yang kemudian tidak terawat seperti proyek beberapa tahun telah dikerjakan. 

Diharapkan kepada Menteri PUPR agar menindak tegas yang mengerjakan paket tersebut dan termasuk anak buah atau pejabat yang berkompeten menangani sungai PCP tersebut.

Sedangkan dari konsultan supervisi PT Wiratman-  PT Indra Karya-PT Hilmy (KSO) dengan senilai Rp 24.118.655.000,00 diduga tidak ketat dalam pengawasan pada proyek  tersebut. 

Salah satu tembok/ parapet beton pada awal dikerjakan, dimana dibuat ada lubang-lubang kecil yakni seukuran ½ in selang air, namun kemudian ditutupi dengan plaseten semen hingga kelihatan berbekas. 

Proyek yang baru dibangun sudah retak-retak.

Kemudian, di titik lain atau item  lainnya dan  menurut  warga PGP menyatakan kepada HR,  itu sekitar  6 bulan lalu dikerjakan, namun nyatanya sudah ada retak atau lecet dan ada pula yang sudah bergaris-garis yang kemungkingan adanya bergaris ini  dimana pada saat dikerjakan dari awal tidak tuntus, lalu dilanjutkan lagi  hingga terlihat adanya bergaris-garis, dan bila diperhatikan satu per satu beton  parapet tersebut tidak sama atau tidak ada yang bergaris garis.

Disisi lain, adanya pula semacam atau mirip bronjong tersusun namun terbuat dari kain karung berwarna putih yang isi didalamnya tanah disusun pada ditembok karung dengan ketinggian sekitar 3 meter dan ada panjangannya sekitar 20 meter  tersebut dinilai sangat meembayakan.

Sebab, sebagian susunan tembok yang  terbuat karung tersebut ditancap atau penyangga kayu yang bekas ke rumah warga yang penghuninya kosong dan (rumah mau roboh) itu  sebagai penahan tembok yang mirip bronjong tersebut.

Bahkan penyangga yang terbuat dari kayu bekas tersebut, dimana sudah miring dan mau jebol,  penyangga kayu ke rumah warga yang kosong tersebut juga akan roboh.    

Sebelumnya, pantaun HR bulan Agustus 2021, Pengendalian Banjir Kali Bekasi  Paket I, dimana selain plang proyek tidak terpampang juga diduga sejumlah pekerja  proyek tidak secara lengkap menggunakan K3. 

Menurut warga komplek PGP kepada HR, berharap parapet atau dinding penahan sungai yang itu diperbaiki segera, dan kita tidak tahu kalau hujan datang lagi yang sering melanda banjir tersebut. 

Kita sudah jenuh atau capek yang setiap tahun dilanda banjir, dan barang-barang yang di rumah kita sekarang ini tidak ada lagi, sudah ludes karena meluapnya banjir Kali Bekasi yang merupakan pertemuan dua Kali, yakni Cileungsi dan Cikeas. 

Ya, segera diperbaiki, dan jangan dibiarkan dan  karena saat ini pihak kontraktor kan masih sedang mengerjakan, namun sekarang ini mereka (kontraktor) sepertinya stop. Atau apakah senilia Rp 591 miliar itu sudah selesai dikerjakan? Padahal bila diperhatikan tidak ada pekerjaan yang signifikan secara tuntas selesai. 

Sementara, Ketua Umum LSM  MPHP (Masyarakat Peduli Hukum dan Pembangunan), Gintar Hasugian kepada HR, bahwa soal  proyek bila ada yang memang ambles dan beberapa  titik yang retak parapet beton tersebut, maka diminta segera diperbaik dan pelaksana fisik  pun diberi tindakan tegas.   

Kan proyek nasional ini, dibawa kendali Kementerian PUPR itu yang katanya selesai akhir tahun 2023, maka karena adanya item disekitar kali Bekasi tersebut, dan walaupun masih berlanjut proyek sesuai kontrak, ya juga perlu diperbaiki bekas pekerjaan yang tergoris atau retak tersebut. 

“Jangan lah proyek tersebut seperti baru dikerjakan atau sudah beberapa bulan dikerjakan, malah dibiarkan dan itu perlu diperbaiki segera agar terkesan tidak kelihatan bekas seperti ada goresan atau retak.” 

Oleh karena, bila ada yang  kurang bagus segera diperbaiki, jangan karena dari kalangan BUMN Konstruksi yang mengerjakan paket tersebut, tidak ada pengawasan yang ketat.  “Mungkin kalau kontraktor swasta yang mengerjakan, maka dilakukan peringatan atau  bahkan perusahaan di blacklist,” ujarGintar kepada HR. 

Dilanjutkan,  pihaknya menilai  proyek pengendalian banjir Kali Bekasi ini merupakan masyarakat luas tertuju melihat proyek yang dibiaya trilunan rupiah itu,  dan ini salah satunya  paket   Pengendalian Banjir Kali Bekasi  Paket 1 yang sangat urgen membenahi normalisasi kali bekasi, agar tertolong tidak selalu dilanda banjir lagi perusahan PGP tersebut.      

Diketahui proyek  Pengendalian Banjir Kali Bekasi Paket 1/kode lelang :  65792064/RUP : 26157969/HPS Rp  666.895.356.000,00/ PT Adhi Karya (Persero) Tbk dengan penawaran Rp 593.821.253.339,93/Negosiasi Rp 591.663.740.839,93 dengan lelang selesai tgl 20 Januari 2021.

Kemudian, Supervisi Pengendalian Banjir Kali Bekasi Paket 1 HPS Rp 26.718.000.000,00/PT Wiratman Rp  24.118.655.000,00 dan juga lelang selesai pada 20 Januari 2021.

Kasatker Menjawab
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane (Cilicis) melalui Kasatker SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA), Hendra  Yuldi, ST.ME dengan No. PA-03,02/A97/VI/-116.1  tanggal 20 Juni 2022 menjawab surat konfirmasi dan klarifikasi surak Kabar Harapan Rakyat (HR) dan www.harapanrakyatonlie.com dengan No. 038/HR/VI/2022 tgl 14 Juni 2022.

Sejumlah pertanyaan yang berbentuk rilis (terlampir sejumlah gambar/foto) yang disampaikan oleh HR tersebut, dimana Kasatker, Hendra  Yuldi menyatakan antara lain: bahwa pelaksanaan pekerjaan Pengendalian Banjir Kali Bekasi Paket 1 oleh BBWS Ciliwung Cisadane melalui kontraktor Adhi-Nindya – KSO dikerjakan dengan mengikuti sebuat sistem, supervisi pengawas dan peraturaan yang berlaku 
Pekerjaan  Pengendalian Banjir Kali Bekasi Paket 1 saat ini sedang  dalam masa pelaksanaan sesuai dengan surat perjanjian (Kontrak).

Apabila berdasarkan hasil evaluasi terdapat hal hal yang harus diperbaiki, maka Adhi-Nindya KSO selaku kontraktor pelaksana nemiliki kewajibaan untuk memperbaiki pekerjaannya sebagaimana diatur dalam Undang-undang No, 2/2017 tentang Jasa Konstruksi.

Bahwa untuk menghindari terjadinya kecurangan yang dapat merugikan keuangan negara, maka dengan aturan yang ada di BBWS Ciliwung-Cisadane  melalui konsultan supervisi selaku menilai prestasi kerja yang telah dicapai oleh kontraktor pelaksana.

Adapun hal hal yang tidak dijawab secara rinci  karena hal tersebut merupakan informasi yang dikecualikan bersifat ketat dan terbatas sebagaimana diatur dalam Undang-undang  No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik 
Bahwa untuk memberi klarifikasi kepada saudara (HR-red), “kami telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan, dengan terlampir sejumlah gambar dengan menyatakan, dinding pengaman sungai dilokasi pertemuan sungai Cileungsi –Cikeas tidak masuk kontrak pekerjaan Pengendalian Banjir Kali Bekasi Paket 1,
dikarenakan terkena tanah dan hujan,” ujar Hendra Yuldi, seraya menambahkan lubang-lubang pada dinding penahan tanah termasuk metode pelaksanaan pekerjaan, dan ditutup kembali dengan mortor setelah selesai pekerjaan.

Pekerjaan dinding penahan tanah sesuai gambar dengan segmental, jadi ada sambungan antara dinding penahan tanah satu dengan dinding penahan tanah lain menggunakan wartershop dan point scalant.

“Konstruksi tanah diselimuti sesuai gambar yang berfungsi sebagai tanggap darurat penanggulangan banjir pekerjaan permanen dinding penahan tanah,” ujarnya, juga soal K3 sudah dipasang papan proyek K3, semua pekerja sudah menggunakan APD. tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *