TAPANULI UTARA, HR – Proyek rehabilitasi dan peningkatan Daerah Irigasi Sungai Simokmok di Desa Sitabo-tabo Toruan, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara, mendapat sorotan setelah hasil pantauan di lapangan menemukan dugaan ketidaksesuaian ukuran fisik pondasi dengan keterangan pelaksana proyek.
Proyek yang memiliki nilai kontrak sekitar Rp3,54 miliar tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026.
Pelaksanaan pekerjaan berada di bawah pengawasan UPTD Balai Wilayah Sungai XI Sibundong Batangtoru. Sementara itu, kegiatan pengawasan konsultan melibatkan CV Balacosta Consultant.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada Kamis (20/8/2026), terdapat sejumlah bagian pekerjaan pasangan pondasi yang ukuran fisiknya perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaksana proyek di lapangan, Michael Simanjuntak, saat ditemui awak media menjelaskan ukuran pondasi yang dikerjakan.
Menurut Michael, kedalaman pondasi mencapai sekitar 30 sentimeter, ketebalan 30 sentimeter, sedangkan tinggi pasangan mencapai 90 sentimeter.
Namun, hasil pantauan langsung di sejumlah bagian pekerjaan menunjukkan kondisi yang diduga berbeda. Kedalaman pondasi yang terlihat di lapangan diperkirakan sekitar 20 sentimeter, sedangkan ketebalannya pada bagian tertentu juga terlihat kurang dari 20 sentimeter.
Sementara itu, bagian pasangan yang berada di atas permukaan tanah terlihat mencapai sekitar 30 sentimeter. Tinggi pasangan juga tampak bervariasi pada sejumlah titik pekerjaan.
Perbedaan antara keterangan pelaksana dan kondisi fisik di lapangan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian pekerjaan dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, serta volume yang tercantum dalam kontrak.
Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pengukuran teknis secara resmi oleh pihak yang berwenang untuk memastikan apakah pekerjaan telah memenuhi spesifikasi kontrak atau tidak.
Kondisi ini juga menjadi perhatian karena proyek menggunakan anggaran daerah. Pengawasan yang ketat diperlukan agar setiap pekerjaan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, dan volume yang telah ditetapkan dalam kontrak.
Atas temuan tersebut, pihak konsultan pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diharapkan segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan pengukuran bersama.
Jika hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya ketidaksesuaian volume maupun spesifikasi, pihak terkait perlu mengambil langkah sesuai ketentuan guna mencegah potensi kerugian negara.
Media ini juga mendorong transparansi dalam pelaksanaan proyek tersebut agar penggunaan anggaran publik benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya para penerima manfaat jaringan irigasi Sungai Simokmok.
Hingga berita ini diturunkan, pihak dinas terkait, konsultan pengawas, dan PPK belum memberikan keterangan mengenai hasil pengukuran maupun klarifikasi atas dugaan perbedaan ukuran fisik pekerjaan tersebut.
