PAGAR ALAM, HR — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pagar Alam berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan tindak pidana penadahan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti sepeda motor milik korban.
Kasus ini berawal dari laporan korban Bayu Alparizi (29), warga Kelurahan Nendagung, Kota Pagar Alam, yang kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR pada Kamis, 1 Januari 2026. Peristiwa pencurian terjadi di sebuah warung di wilayah Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan.
Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Heriyanto, S.H., didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan.
“Setelah menerima laporan, anggota Unit Pidum Sat Reskrim segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim berhasil menemukan sepeda motor yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana pencurian,” ujar Iptu Heriyanto.
Pengungkapan kasus dilakukan pada Selasa, 13 Januari 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di Desa Seleman Ulu, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang. Polisi mengamankan tersangka berinisial HRH, warga Muara Pinang, beserta satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam.
“Hasil pengecekan menunjukkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan tersebut identik dengan data pada BPKB milik korban. Selanjutnya, tersangka kami bawa ke Polres Pagar Alam untuk proses penyidikan,” jelasnya.
Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sepeda motor tersebut dari seseorang berinisial H dengan cara digadaikan seharga Rp1,5 juta, dengan alasan motor tersebut merupakan milik keluarganya.
Atas perbuatannya, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 591 KUHP tentang pertolongan jahat atau penadahan. Saat ini, Sat Reskrim Polres Pagar Alam masih melengkapi berkas perkara serta melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya.
Polres Pagar Alam mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan setiap tindak pidana atau hal mencurigakan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. jauhari gunawan








