Polsek Ligung Berhasil Temukan dan Kembalikan Motor Warga

MAJALENGKA, HR — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ligung, Polres Majalengka, berhasil mengamankan dan mengembalikan satu unit sepeda motor milik warga yang sempat hilang. Keberhasilan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.

Peristiwa itu bermula pada Kamis (31/7/2026) sekitar pukul 11.20 WIB saat Unit Reskrim Polsek Ligung menerima laporan dari aparat Desa Ligung Lor mengenai dua orang yang mencurigakan di pinggir jalan desa.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Ligung yang sedang berpatroli antisipasi kejahatan C3 (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor) langsung menuju lokasi.

Di lokasi, petugas menemukan dua orang yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3. Saat diperiksa, keduanya tidak dapat menunjukkan dokumen resmi kepemilikan kendaraan.

Petugas kemudian membawa kedua orang tersebut beserta sepeda motor ke Mapolsek Ligung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah melakukan pemeriksaan dan mencocokkan data kendaraan, polisi memastikan sepeda motor tersebut sesuai dengan STNK atas nama Santi Rahayu, warga Desa Kertabasuki, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka.

Petugas segera menghubungi pemilik kendaraan. Dari hasil konfirmasi diketahui bahwa sepeda motor tersebut telah sekitar dua bulan tidak kembali setelah dipinjamkan kepada rekannya.

Berkat respons cepat dan ketelitian anggota Unit Reskrim Polsek Ligung, kendaraan berhasil diamankan dan diserahkan kembali kepada pemiliknya. Pemilik kendaraan pun menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polri atas keberhasilan tersebut.

Selain menyerahkan kendaraan, personel Polsek Ligung juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Warga diminta memarkir kendaraan di tempat yang aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta lebih berhati-hati saat meminjamkan kendaraan kepada orang lain.

Polres Majalengka menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. lintong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *