Polri Diminta Terapkan UU Pers

oleh -99 Dilihat
oleh
Anggota Assosiasi Awas ketika berada di Polsek Jawai
SAMBAS, HR – Kekesaran terhadap pers kembali terulang di Sambas, hal ini dialami oleh SY. Terkait itu, SY telah membuat laporan polisi di Polsek Jawai dengan LP No: TBL/01/IV/2015/Kalbar/ResSambas/Sektor Jawai tanggal 27 Maret 2015. SY membuat laporan itu didampingi Asosiasi Wartawan Sambas (Awas).
Dikatakan Awas, bahwa SY melaporkan dua orang yang diduga telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap dirinya. Dua pelaku itu yakni JY dan HL.
Menurut Awas, kemunculan JY dan HL diduga berkaitan dengan konfirmasi SY terhadap KUPT berinisial PN selaku Pengawas di Kecamatan. Ketika itu, SY konfirmasi mengenai penyerapan anggaran 2014 di UPT tersebut melalui telepon seluler. Diduga konfirmasi itu mengusik kenyamanan seseorang, SY pun didatangi dua orang terlapor.
Kanit Reskrim Polsek Jawai, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kasus ini telah dilakukan gelar perkara di Mapolres Sambas, dan pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi ahli di Pontianak, sesuai dengan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan nomor : B/01.B1/IV/2015/Sek.Jawai tanggal 24 April 2015.
Awas sangat menyesalkan perbuatan terlapor dan otak intelektual yang mengutus terlapor mendatangi kediaman pelapor. Di era keterbukaan saat ini, masih ada oknum yang menggunakan jasa preman untuk menakut-nakuti pers.
“Indonesia ada UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Public (KIP). Artinya, Pemerintahan kita menginginkan keterbukaan informasi di segala bidang untuk kepentingan umum. Jadi perbuatan terlapor itu sama juga menghalangi tugas jurnalistik SY,” ujarnya.
Tanpa maksud mengintervensi penyelidikan dan penyidikan, Awas menilai bahwa terlapor dapat dijerat dengan UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, karena telah menghalang-halangi tugas jurnalistik. ■ muslimin

Thumbnail

Silaturahmi dan Perkenalan Anggota Baru FK-MGS di Desa Cisalada

BOGOR, Indonesian News – Forum Komunikasi Masyarakat Gunung Salak (FK-MGS) menggelar acara silaturahmi dan perkenalan […] The post Silaturahmi dan Perkenalan...

Indonesian News
Thumbnail

LBH Progresif Surati Ombudsman RI Terkait Putusan Kasasi MA yang Dinilai Tidak Sesuai Fakta Hukum

JAKARTA, Indonesian News – Lantaran belum mendapat jawaban atas surat yang dikirim ke Ketua Badan […] The post LBH Progresif Surati...

Indonesian News
Thumbnail

Himpun Dana Masyarakat Lewat Tabungan Tak Berizin, Urip Yanto Terancam Dibui

JAKARTA, Indonesian News – Sejumlah ibu-ibu warga Tambora mengunjungi kantor polisi Tambora, Jakarta Barat pada […] The post Himpun Dana Masyarakat...

Indonesian News
Thumbnail

Ketua Fwji Indonesia Jakarta Barat H. Wawan, Buka Bersama dengan Anak Yatim

Ketua Fwji Indonesia Jakarta Barat H. Wawan, Buka Bersama dengan Anak Yatim Artikel Ketua Fwji Indonesia Jakarta Barat H. Wawan,...

OK Jakarta
Thumbnail

Terima Audiensi PWI, Wali Kota Arifin Bahas Upaya Benahi RW Kumuh di Jakarta Pusat

  JAKARTA – Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin menegaskan pihaknya sedang berkonsentrasi membenahi RW kumuh dan rumah tidak layak...

OK Jakarta
Thumbnail

Wali Kota Jakpus, Menerima Audiensi PWI dan Mendukung Penuh Kegiatan Fun Bike

  JAKARTA – Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, menerima audiensi dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jaya dan Kelompok Kerja...

OK Jakarta
Thumbnail

43 PPKS Terjaring Razia Satpol PP Jakarta Barat

JAKARTA, MF – Sebanyak 43 orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Barat,...

Media Focus
Thumbnail

Layak di Berhentikan! Ketua RW 09 Rawa Buaya, Kembali Dilaporkan, Kali Ini Oleh Para Ketua RT

JAKARTA, MF – Permasalahan yang terjadi di Rukun Warga 09 Kelurahan Rawa Buaya sepertinya akan terus bertambah apabila tidak ada...

Media Focus
Thumbnail

Keakraban Warnai Acara Buka Puasa PWI Dan Peluncuran Buku Pernak Pernik HPN 2025

JAKARTA, MF – Suasana kekeluargaan, keakraban, gotong royong mewarnai acara buka puasa dan peluncuran buku “Pernak Pernik HPN 2025, Melayani...

Media Focus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.