JAKARTA, HR – Polri perlu semakin adaptif menghadapi perkembangan teknologi dan pola kejahatan digital yang bergerak cepat. Penipuan online, judi online, peretasan data, pinjaman online ilegal, hingga penyalahgunaan teknologi deepfake menjadi tantangan baru bagi kepolisian.
Polri membutuhkan respons yang cepat dan strategi yang tepat untuk menghadapi berbagai ancaman tersebut. Hal itu mengemuka dalam Diskusi Pusat Kajian Ilmu Kepolisian (PSIK) PTIK di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Diskusi tersebut menghadirkan narasumber IJP Purn. Drs. Sisno Adiwinoto, M.M. Ia menekankan pentingnya transformasi Polri dalam menghadapi perubahan teknologi dan dinamika keamanan.
Menurut Sisno, transformasi Polri tidak cukup hanya dengan memperkuat fungsi penegakan hukum. Polri juga harus mewujudkan semangat Protect and Serve melalui pelayanan yang humanis, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Sisno menyebut enam prioritas yang perlu Polri perkuat. Prioritas tersebut meliputi digitalisasi kepolisian, peningkatan kepercayaan publik, antisipasi ancaman baru, penguatan sumber daya manusia (SDM), penegakan hukum yang berkeadilan, serta sinergi lintas sektor.
Sinergi tersebut mencakup kerja sama dengan TNI, pemerintah daerah, akademisi, tokoh agama, komunitas, dan sektor swasta.
Ia juga mendorong Polri memanfaatkan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), analisis data, forensik digital, bodycam, database terintegrasi, serta layanan kepolisian berbasis digital.
Pemanfaatan teknologi tersebut dapat mendukung penerapan konsep smart policing. Konsep itu memungkinkan kepolisian bekerja lebih cepat, tepat, dan responsif terhadap berbagai ancaman keamanan.
Selain teknologi, Sisno menyoroti pentingnya integritas dan transparansi. Polri perlu menangani perkara secara cepat dan akuntabel serta memperkuat pengawasan internal dan eksternal.
Komunikasi publik juga harus berjalan aktif. Langkah tersebut penting untuk menjaga sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Sisno turut mendorong pengembangan SDM Polri yang menguasai hukum, teknologi, psikologi, dan komunikasi. Polri juga perlu memperkuat spesialisasi dalam penyidikan, forensik digital, mediasi konflik, dan kepolisian masyarakat.
Untuk memperkuat transformasi tersebut, Sisno merekomendasikan penyusunan Roadmap Transformasi Digital 2025–2030. Roadmap itu memiliki empat pilar utama, yakni SDM Unggul, Teknologi Presisi, Hukum Adaptif, dan Kepercayaan Publik.
“Polri harus bertransformasi dari sekadar penegak hukum menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang adaptif terhadap perubahan,” menjadi salah satu pokok pemikiran dalam diskusi tersebut.
Sisno juga menilai pendekatan SWOT, POAC, ancaman global, dan Astagatra dapat membantu Polri membaca berbagai tantangan keamanan.
Kerangka strategis tersebut sekaligus dapat memperkuat peran Polri dalam menjaga keamanan nasional di tengah perkembangan teknologi dan perubahan pola kejahatan digital.
