SUKABUMI, HR — Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap 36 kasus penyalahgunaan narkoba selama periode April hingga 30 Juli 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 43 tersangka yang diduga berperan sebagai kurir dan pengedar narkotika.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Kunto Wibowo, didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Tenda Sukendar, menyampaikan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Sukabumi Kota dalam memberantas peredaran gelap narkoba sekaligus melindungi masyarakat, terutama generasi muda.
AKBP Sentot Kunto Wibowo menjelaskan, dari 36 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 24 kasus merupakan penyalahgunaan sabu, satu kasus psikotropika, dua kasus tembakau sintetis, dua kasus ganja, dan tujuh kasus obat keras terbatas.
Polisi juga menyita berbagai barang bukti, yakni 469,47 gram sabu, 19,65 gram ganja, 24 gram tembakau sintetis, 25 butir psikotropika, serta sekitar 327 ribu butir obat keras terbatas.
Menurut Kapolres, nilai seluruh barang bukti diperkirakan mencapai Rp697 juta. Selain itu, keberhasilan pengungkapan tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 10 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Selama operasi berlangsung, Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota mengungkap kasus di 36 lokasi yang tersebar di wilayah hukumnya. Kecamatan Cikole dan Cibeureum menjadi wilayah dengan jumlah kasus terbanyak.
Hasil penyidikan sementara menunjukkan para tersangka telah menjalankan aktivitas peredaran narkoba selama tiga hingga empat bulan. Bahkan, beberapa tersangka diketahui telah beroperasi hingga satu tahun.
Saat ini seluruh tersangka menjalani proses penyidikan. Penyidik menjerat mereka dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Kapolres Sukabumi Kota juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Menurutnya, peran masyarakat sangat penting untuk menciptakan Kota Sukabumi yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba. ida
