Polres Sintang Sigap Tangani Laporan Warga Terkait Keributan oleh ODGJ di Warung Bakso

Polres Sintang bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait ODGJ
Polres Sintang bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait ODGJ

SINTANG, HR – Polres Sintang menunjukkan kesigapan dalam menindaklanjuti laporan warga terkait aksi keributan yang dilakukan seorang wanita diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) berinisial HY di sebuah warung bakso di Desa Baning Kota, Kecamatan Sintang, Kalimantan Barat, Sabtu (11/10/2025).

Peristiwa ini sempat viral di media sosial setelah HY mengunggah video dan foto kejadian disertai kalimat yang tidak pantas. Kejadian bermula ketika pemilik rumah makan memberikan makanan kepada HY, namun wanita tersebut tiba-tiba mengamuk dan melontarkan kata-kata kasar kepada pemilik, karyawan, serta pengunjung warung.

Bacaan Lainnya

Aksi HY semakin memanas ketika ia melempar piring hingga mengenai salah satu pengunjung. Tak hanya itu, HY juga merekam video di lokasi dan menyebarkannya melalui akun Facebook pribadinya, sehingga pemilik rumah makan merasa dirugikan secara moral maupun usaha.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Sintang segera melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Sintang dan Satpol PP. Tim gabungan berhasil mengamankan HY di kawasan Jalan Kelam, kemudian membawanya ke RSJ Sudiyanto untuk mendapatkan penanganan medis.

Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, dokter menyatakan HY mengalami gangguan perilaku dan saat ini masih menjalani observasi di RSJ Sudiyanto.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan saat ini mereka tengah mencari keluarga dari yang bersangkutan untuk proses penanganan lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Kapolres menegaskan, kepolisian mengedepankan langkah humanis dalam menangani kasus yang melibatkan warga dengan dugaan gangguan kejiwaan.

“Kami menunggu hasil observasi medis dari rumah sakit untuk menentukan langkah berikutnya. Polres Sintang akan terus bersinergi dengan instansi terkait agar situasi tetap kondusif dan masyarakat merasa aman,” tambahnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan ulang video atau foto kejadian tersebut di media sosial demi menghormati privasi dan proses penanganan yang sedang berlangsung.

“Kami harap masyarakat tetap bijak dalam bermedia sosial. Jangan menyebarkan konten yang bisa memperburuk keadaan atau melanggar privasi seseorang,” tegas Kapolres.

Melalui langkah cepat dan koordinasi lintas instansi, Polres Sintang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat di wilayah hukumnya. mars

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *