Polres Melawi Gelar Press Release Akhir Tahun Berikut Sejumlah Kasus yang Ditangani

oleh -180 views
oleh
Polres Melawi Gelar Press Release Akhir Tahun.

MELAWI, HR – Kepolisian Resort (Polres) Melawi menggelar press release dipimpin Wakapolres Kompol Asmadi SIP, MM, yang mewakili Kapolres dan didampingi Kabag Ops Polres Kompol. Aang Permana SIP, MAP, serta Kasat Reskrim Polres Melawi Iptu Fariz Kautsar Rahmadani STR. K, SIK, MCJC, Kasat Narkoba AKP. Aris Setiawan, Kegiatan dilaksanakan di Alula Tribrata Polres Melawi, Jumat (30/12/22).

Waka Polres Melawi Kompol Asmadi mengatakan, ada 3 kasus menonjol yang ditangani Sat Reskrim dan Sat Narkoba serta persentase kasus dalam kurun waktu antara tahun 2021 hingga tahun 2022.

Penanganan kasus tahun 2021, Sat Reskrim sebanyak 74 kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak 67 kasus, mengalami penurunan sebesar 9,5 persen, 3 kasus menonjol yang ditangani tahun 2022 yaitu, kasus persetubuhan terhadap anak sebanyak 14 kasus, curat (curat, curas curanmor) sebanyak 9 kasus dan pencurian biasa sebanyak 9 kasus. 35 kasus termasuk dalam kategori lain lain.  kasus yang ditangani dalam proses sidik dan tahap 2.

Pada kasus persetubuhan terhadap anak, pelapor adalah orang tua korban maupun keluarga dekat dalam hubungan keluarga secara vertikal seperti saudara, paman maupun bibi korban.

Untuk korban antara usia 11 hingga 18 tahun, pelaku lebih dominan masuk kategori dewasa. dari 14 kasus yang ditangani 13 kasus dalam proses sidik dan tahap 2 sedangkan untuk 1 kasus terbaru sedang ditangani Sat Reskrim Polres Melawi.

Ditangani Sat Narkoba jumlah kasus tahun 2021 sebanyak 22 kasus, jumlah BB shabu 29,23 gr, ekstasi 5 butir, sedangkan tahun 2022 jumlah barang bukti shabu 127,40 gr, ekstasi 5 butir. 4 kasus dalam proses sidik Sat Narkoba Polres Melawi sedangkan 14 kasus sudah tahap 2.

Sat Narkoba mengalami penurunan sebesar 18 persen, jumlah barang bukti sabu mengalami kenaikan 335 persen, barang bukti ekstasi tahun 2021 dan tahun 2022 tetap 5 butir.

Secara umum kasus yang ditangani Sat Narkoba dan Sat Reskrim berdasarkan Laporan Polisi dan Selra pada tahun 2022, mengalami penurunan sejumlah 11,5 persen.

Waka Polres Melawi menyampaikan, data penanganan kasus tahun 2021-2022 dan perbandingan persentase sebagai tolak ukur dalam menyusun langkah dalam tugas kepolisian selanjutnya.

Lanjut Waka, berkenaan dengan 1 kasus menonjol yang ditangani Sat Reskrim tentang persetubuhan terhadap anak, Waka Polres Melawi Asmadi mengajak awak media untuk bersama-sama, memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat agar berhati hati dalam pergaulan, menggunakan medsos secara bijak dan yang paling penting adalah pengawasan orang tua terhadap putra putrinya, menginggat dalam kasus persetubuhan terhadap anak didominasi menggunakan media sosial.

Lanjutnya, Untuk kasus laka di Melawi yang ditangani oleh Sat Lantas Polres Melawi di tahun 2021 sebanyak 26 kasus, sedangkan di tahun 2022 jumlah kasus tetap sama yaitu 26 kasus, dimana untuk trendnya tidak mengalami kenaikan maupun penurunan.

Untuk tahun 2022 jumlah korban meninggal dunia sebanyak 16 orang, luka berat 18 orang, luka ringan 25 orang, serta kerugian materil sebesar 44,9 juta rupiah.

“Saat ini pihak polres Melawi sedang menggelar Operasi Lilin Kapuas 2022, pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023, dengan prioritas pengamanan tempat ibadah sebanyak 183 gereja, 19 gereja menjadi prioritas pengamanan,” jelasnya. abd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *