MAJALENGKA, HR — Polres Majalengka menggelar tes urine dadakan bagi Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, dan sejumlah personel pada Senin (31/8/2026). Pemeriksaan ini menjadi langkah Polres Majalengka untuk memperkuat pengawasan internal dan mencegah penyalahgunaan narkotika.
Wakapolres Majalengka Kompol Dani Prasetya, S.H., M.H., memimpin langsung pemeriksaan di Ruang Sie Dokkes Polres Majalengka. Ia didampingi Kasi Propam Iptu Yudi FB Simanjuntak, S.H.
Petugas menyasar jajaran PJU, para Kapolsek, serta sejumlah anggota Polres Majalengka yang terpilih secara acak setelah apel pagi.
Personel Sipropam dan tim medis Sie Dokkes mengawasi proses pengambilan sampel urine. Pengawasan tersebut bertujuan menjaga pemeriksaan tetap objektif dan transparan.
Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., melalui Wakapolres Majalengka Kompol Dani Prasetya, menegaskan komitmen jajarannya dalam mencegah keterlibatan anggota Polri dalam penyalahgunaan narkoba.
Menurut Dani, Polres Majalengka sengaja menggelar pemeriksaan secara mendadak tanpa memberikan pemberitahuan sebelumnya kepada personel.
“Pemeriksaan tes urine ini kami lakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya, dimulai dari jajaran Pejabat Utama, Kapolsek, hingga anggota. Ini adalah bentuk komitmen nyata kami bahwa penegakan hukum dan pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari internal kepolisian sebelum kita menindak masyarakat,” ujar Kompol Dani Prasetya.
Langkah tersebut sekaligus memperkuat pengawasan terhadap personel Polres Majalengka. Pemeriksaan internal secara berkala dan mendadak juga menjadi bagian dari upaya menjaga integritas anggota serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Polres Majalengka menegaskan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari lingkungan internal kepolisian. Dengan pengawasan yang konsisten, institusi kepolisian dapat menjaga personel tetap profesional dalam menjalankan tugas pelayanan dan penegakan hukum.
