MAJALENGKA, HR — Polres Majalengka menggelar kegiatan Pengantar Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas Tahun Anggaran (TA) 2026, Jumat (9/1/2026). Kegiatan ini menegaskan komitmen Polres Majalengka dalam mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Pejabat Utama Polres Majalengka, para Kapolsek jajaran, serta personel yang terlibat langsung dalam pengelolaan anggaran. Pengantar DIPA TA 2026 menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan Polres Majalengka sepanjang tahun anggaran 2026.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Wakapolres Majalengka Kompol Asep Agustoni, S.E., M.M., menyampaikan bahwa pengantar DIPA dan penandatanganan Pakta Integritas merupakan langkah awal yang sangat penting dalam pelaksanaan anggaran.
“Melalui kegiatan ini, seluruh satuan kerja diharapkan dapat memahami dan melaksanakan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta integritas dalam setiap kegiatan,” ujar Kompol Asep Agustoni.
Ia menegaskan, Pakta Integritas menjadi komitmen bersama seluruh jajaran Polres Majalengka untuk mencegah penyimpangan serta memastikan seluruh program dan kegiatan TA 2026 berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Kegiatan Pengantar DIPA dan Penandatanganan Pakta Integritas TA 2026 di lingkungan Polres Majalengka berlangsung tertib, lancar, dan khidmat. lintong






