MAJALENGKA, HR — Polres Majalengka melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Cipta Kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Majalengka. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (5/10/2025) dan melibatkan personel gabungan dari Sat Reskrim, Sat Samapta, Sat Lantas, serta Sat Intelkam.
Petugas menyisir sejumlah titik rawan kejahatan, area publik, dan jalur utama guna mencegah aksi curat, curas, curanmor (C3), peredaran minuman keras, serta balap liar. Dalam kegiatan tersebut, anggota kepolisian juga memeriksa kendaraan dan mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kriminal di lingkungan sekitar.
“Kegiatan KRYD ini menjadi langkah preventif sekaligus bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami terus meningkatkan patroli agar situasi tetap aman dan kondusif, terutama pada akhir pekan saat aktivitas warga meningkat,” ujar Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto, S.H., mewakili Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H.

Pelaksanaan KRYD Cipta Kondisi ini menunjukkan komitmen Polres Majalengka dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat. Dengan sinergi dan kedekatan bersama warga, Polres Majalengka berharap keamanan tetap terjaga di seluruh wilayah kabupaten. lintong







