Polres Majalengka Bantu Warga Pecah Ban Lewat Layanan 110

MAJALENGKA, HR — Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Majalengka melalui layanan Call Center 110 saat membantu seorang warga yang mengalami pecah ban di wilayah hukum Polsek Sumberjaya.

Seorang warga bernama Eka Saputra menghubungi layanan 110 dan melaporkan bahwa sepeda motornya mengalami pecah ban. Ia juga menyampaikan tidak memiliki uang untuk memperbaiki kendaraannya.

Operator 110 Polres Majalengka segera berkoordinasi dengan anggota piket Polsek Sumberjaya agar langsung menuju lokasi dan memberikan bantuan.

Kanit Reskrim Polsek Sumberjaya, Agus Sriwandono, memimpin langsung personel bersama Kanit Intelkam Aipda Ajat Ginanjar dan Aiptu Enco Sukarsa untuk mendatangi lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, petugas membantu Eka Saputra dan memastikan situasi tetap aman serta kondusif. Kehadiran polisi di tengah masyarakat menjadi wujud pelayanan cepat dan humanis.

Kapolres Majalengka mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 jika membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan tersebut aktif 24 jam dan siap merespons laporan warga secara cepat dan profesional.

Melalui langkah ini, Polres Majalengka menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. lintong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *