Polres Humbahas Permudah Penerbitan SKCK Lewat Sistem Online

DOLOKSANGGUL, HR – Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) meningkatkan kemudahan pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi masyarakat.

Kasat Intelkam Polres Humbahas IPTU Jaspis Simanjuntak menegaskan, pelayanan SKCK tersedia setiap hari kerja, Senin–Jumat, pukul 08.30–15.00 WIB.
“Masyarakat wajib mendaftar online melalui aplikasi Polri Presisi. Setelah mendaftar, mereka akan mendapat barcode pendaftaran untuk dibawa ke Polres,” jelasnya.

Pemohon membawa dokumen lengkap berupa fotokopi KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, pas foto ukuran 4×6 latar merah, serta rekomendasi catatan kepolisian dari Polsek setempat. Selain itu, masyarakat juga memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan aktif.

Kapolres Humbahas AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K. menekankan bahwa SKCK menjadi bagian dari pelayanan Polri yang terus ditingkatkan sesuai program Polri Presisi.
“Kami ingin masyarakat lebih mudah mengakses layanan SKCK. Dengan sistem online dan syarat yang jelas, prosesnya menjadi cepat, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.

Kapolres mengajak masyarakat memanfaatkan layanan SKCK sesuai kebutuhan, baik untuk pendidikan, pekerjaan, maupun persyaratan administrasi lainnya. Ia menegaskan bahwa tertib administrasi membantu menjaga kepercayaan publik terhadap Polri. sihar.lg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *