Polres Humbahas Amankan Mobil Tangki Modifikasi Diduga Tampung Solar Subsidi

DOLOKSANGGUL, HR — Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU Desa Huta Paung, Kecamatan Pollung. Dalam pengungkapan tersebut, Satreskrim mengamankan seorang pria berinisial TM (59), warga Desa Matiti, Kecamatan Doloksanggul, bersama satu unit mobil Isuzu Panther bertangki modifikasi, Senin (26/10/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Warga merasa resah terhadap dugaan praktik pengisian solar bersubsidi menggunakan kendaraan dengan tangki modifikasi di SPBU tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Humbahas yang dipimpin Kanit IV Ipda Ocve Samosir langsung mendatangi lokasi.

Setibanya di SPBU, petugas menemukan satu unit kendaraan yang sedang mengisi BBM dan mencurigai aktivitas tersebut. Setelah melakukan pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah wadah penampungan BBM, termasuk tangki modifikasi yang diduga digunakan untuk menampung solar bersubsidi.

Petugas kemudian mengamankan TM tanpa perlawanan. Polisi membawa pria tersebut bersama barang bukti ke Mapolres Humbahas untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan solar subsidi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu tangki modifikasi atau ball tank berkapasitas 400 liter, enam jerigen putih berukuran 30 liter, tiga jerigen biru, dua jerigen hitam, dan satu jerigen ungu.

Selain itu, petugas turut mengamankan satu selang penyedot, dua kunci kendaraan, satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta satu unit mobil Isuzu Panther berwarna merah metalik dengan nomor polisi BB 1349 VW.

AKP Hitler menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Humbahas dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dapat merugikan masyarakat dan negara.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Humbahas dalam melaksanakan penegakan hukum yang sejalan dengan Program Prioritas Kapolri,” tegasnya.

Ia menambahkan, penyidik masih mendalami kasus tersebut. Polisi menelusuri asal-usul BBM, pola pengangkutan, tujuan penggunaan, jalur distribusi, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami akan terus melakukan pengembangan dan penyelidikan secara mendalam untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat. Seluruh proses penyidikan akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

AKP Hitler juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, kepedulian warga sangat membantu polisi dalam mencegah tindak pidana, khususnya penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun tindak pidana lainnya. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Polres Humbahas mengajak masyarakat ikut mengawasi penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan dan menindak setiap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi sesuai ketentuan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *