BANJAR, HR — Polres Banjar Polda Jawa Barat merilis capaian kinerja sepanjang tahun 2025 melalui konferensi pers di Aula Polres Banjar, Rabu (31/12/2025). Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi memaparkan keberhasilan jajaran dalam menjaga kondusivitas wilayah dan penegakan hukum selama satu tahun terakhir.
Sepanjang 2025, jajaran Polres Banjar berhasil mengungkap 221 kasus dari empat satuan kerja utama: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba), serta Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam).
Rincian Penanganan Kasus
Kapolres menjelaskan sebaran penanganan perkara sebagai berikut:
- Satreskrim menangani 135 kasus dan menjadi satuan dengan jumlah perkara terbanyak.
- Satlantas menangani 52 kasus terkait pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
- Sat Narkoba mengungkap 28 kasus penyalahgunaan narkotika.
- Si Propam memproses 5 kasus kedisiplinan internal personel.
- Efektivitas Penyelesaian Perkara
Tidak hanya fokus pada pengungkapan, Polres Banjar juga menekankan percepatan penyelesaian perkara. Sebagian besar kasus telah dinyatakan rampung atau P21, dengan rincian:
- Satreskrim menuntaskan 99 kasus.
- Satlantas menyelesaikan 49 kasus.
- Sat Narkoba merampungkan 25 kasus.
- Si Propam menuntaskan 100 persen perkara (5 dari 5 kasus).
- Komitmen Menyelesaikan Sisa Kasus di 2026
AKBP Tyas Puji Rahadi menegaskan bahwa perkara yang masih dalam proses penyidikan akan menjadi prioritas pada awal tahun 2026.
“Tunggakan penyelesaian perkara pada kasus yang belum selesai tahun ini akan kami lanjutkan dan selesaikan tahun depan,” tegasnya.
Kapolres menyebut langkah transparansi ini sebagai bentuk akuntabilitas kinerja serta upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri di wilayah hukum Polres Banjar, demi terwujudnya Kamtibmas yang aman dan berkelanjutan. acep surya








