Polisi Ungkap Pencurian Sepeda Motor di Muara Teweh

oleh -625 views
Tersangka pelaku pencurian sepeda motor di Muara Teweh.

MUARA TEWEH, HR – Tim Unit Reskrim Polres Barito Utara kembali mengungkap pelaku tindak kejahatan pencurian sepeda motor Yamaha Fino Sporty 125 warna hijau di jalan Permata Putih, kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kab Barito Utara, Kalimantan Tengah, Selasa (16/072019).

Hal ini dengan ditangkapnya Ismail Lesmana, akhirnya polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Fino Sporty 125 warna Hijau tanpa Nopol (Nomor Polisi) dengan nomor rangka MH3SE88DOKJI 155054 dan Nosin E3R2E 2373323.

Pengungkan kasus kejahatan pencurian sepeda motor ini berdasarkan informasi bahwa Ismail Lesmana sedang berada di depan sebuah rumah yang terletak di Jalan Permata Putih, Kelurahan Lanjas, Muara Teweh. “Kemudian anggota Satreskrim mengamankan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Barito Utara, AKBP Dostan Matheus Siregar yang diwakili Kasat Reskrim Polres Barut, AKP Kristanto Situmeang, Rabu (17/07/2019).

Lebih lanjut, AKP Kristanto Situmeang, menjelaskan adanya laporan Polisi Nomor LP/L/95/VII/Res.1.24/2019/Polda Kalteng/Polres Barut, tanggal 14 Juli 2019 tentang telah terjadinya tindak pidana penggelapan, dengan korban Maria Mahdalena, yang pristiwanya terjadi pada hari Kamis tanggal 11 Juli 2019 pada pukul 09.00 Wib  di Barak Jalan Pertiwi, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.

“Tersangka Ismail Lesmana, beralamat tempat tinggal saat ini di Desa Pendreh, Rt 2, Kecamatan Teweh Tengah, kepadanya kita sangkakan dengan pasal 372 KUHP,” pungkasnya. mps

Tinggalkan Balasan