Polda Sulsel Geledah Kantor Kabag Umum Pemkab Gowa

GOWA, HR — Tim penyidik Polda Sulawesi Selatan menggeledah ruang kerja Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemerintah Kabupaten Gowa di Jalan Masjid Raya Nomor 30, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kamis (30/7/2026).

Seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Menurutnya, tim penyidik Polda Sulsel tiba sekitar pukul 14.00 WITA dan langsung memasuki ruang kerja Kabag Umum.

“Benar, ruang kerja Kabag Umum Gowa diperiksa tim dari Polda Sulsel sekitar pukul 14.00 WITA,” ujar sumber tersebut.

Sementara itu, seorang pegawai di Bagian Umum mengatakan pelayanan kepada masyarakat untuk sementara dihentikan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Maaf, ruang kerja Kabag Umum saat ini tidak bisa dimasuki karena ada pemeriksaan dari Polda Sulsel,” katanya.

Baca juga:  Bupati Gowa Dorong Penguatan Peran FKPPI dan Konsolidasi Organisasi

Pegawai tersebut mengaku tidak mengetahui tujuan pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik. Menurutnya, petugas datang dan langsung melakukan pemeriksaan di dalam ruangan.

“Saya tidak mengetahui terkait apa pemeriksaannya. Intinya ada tim dari Polda Sulsel, sehingga pelayanan sementara kami tutup,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bagian Umum Pemkab Gowa maupun tim penyidik Polda Sulsel belum memberikan keterangan resmi mengenai tujuan dan hasil pemeriksaan tersebut. Harapan Rakyat masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi lebih lanjut. kartia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *