Polda Kalimantan Tengah Apresiasi Keberhasilan Polres Barito Utara

oleh -33 Dilihat
Polda Kalimantan Tengah Apresiasi Keberhasilan Polres Barito Utara.

MUARA TEWEH, HR – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Dedi Prasetyo, melalui Waka Polda Kalimantan Tengah Brigjen Pol Drs Suryanbodo Asmoro mengatakan salah satu keberhasilan Polres Barito Utara yaitu pengungkapan tindak pidana lingkungan hidup yaitu kasus ilegal logging tanpa dokumen yang sah.

Pada tahun 2021 ini, ada 4 (empat) fokus penanganan yang ditetapkan Kapolda Kalteng. Pertama penanganan Covid-19, kedua penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), ketiga mengawal program prioritas Real Food Estate dan ke empat pengungkapan tindak pidana di bidang lingkungan hidup.

Dikatakan Waka Polda Kalteng Brigjen Pol Drs Suryanbodo Asmoro yang baru diungkap pada Selasa, 19 Januari 2021, sekitar pukul 15.30 WIB ada lima truk yang membawa kurang lebih 43,4 kubik kayu. Kayu ditemukan tanpa ada domumen yang sah. “Para pelaku ini adalah driver dari truk-truk pengangkut kayu tersebut,” kata Wakapolda Kalteng.

Awalnya kata Wakapolda, truk-truk ini dari Banjarmasin itu tidak ada bermuatan (kosong), setelah sampai di Barito Utara truk-truk ini mengangkut pasir yang di bawa ke Desa Luwe Kecamatan Lahei Barat. Kemudian pasai di bongkar diganti dengan muatan kayu-kayu tersebut yang rencananya akan di bawa ke daerah Banjarmasin. Sebelum di bawa ke wilayah Banjarmasin, atas bantuan warga yang menginformasikan bahwa ada beberapa unit truk yang membawa kayu yang di duga kayu ilegal tanpa ada dokumen yang sah. “Setelah melakukan pemeriksaaan, ternyata betul mereka membawa kayu tanpa ada dokumen dan langsung dibawa ke Mapolres Barito Utara bersama barang bukti,” kata Waka Polda Kalteng saat press release yang dilaksanakan di halaman Mapolres Barito Utara (Barut), Jumat (29/01/21) pagi.

Adapun ke empat pelaku tersebut diantaranya MR (27), H (31) M (36) dan R (39) di Desa Luwe Hilir, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara (Barut), diamankan pihak kepolisian setempat, Selasa (19/1/21) sekitar pukul 15.30 WIB. Untuk pemilik kayau Wakapolda menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih dalam pengejaran terhadap para cukong-cukong kayu tersebut. “Petugas kepolisian saat ini masih melakukan penyedikan terhadap siapa pemilik kayu ilegal loging ini. Kita saat ini sedang melakukan penyelidikan siapa pemilik kayu-kayu ilegal ini,” katanya.

Dalam press release yang dilaksanakan di halaman Mapolres Barito Utara (Barut), Jumat (29/1/21) pagi Waka Polda Kalteng Brigjen Pol Drs Suryanbodo Asmoro MM didampingi Dirsamapta Polda Kalteng, Kabidpropam Polda Kalteng, Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma Sik beserta perwira lainnya. Ke 4 (empat) pelaku ini akan di sangkakan Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 Huruf e Undang–Undang RI No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. mps

Thumbnail

5 Langkah Ampuh Meningkatkan Produktivitas Kerja dengan Teknologi Terbaru di Tahun 2025

https://harapanrakyatonline.com/feed INDONESIANNEWS.id – Di dunia yang terus berkembang, teknologi menjadi kunci utama dalam meningkatkan produktivitas kerja. […] Artikel 5 Langkah Ampuh...

Indonesian News
Thumbnail

192 Anak di Nagekeo Terima Bantuan Dana Pendidikan dari PLAN Internasional

https://harapanrakyatonline.com/feed NAGEKEO, IN – Yayasan PLAN Internasional Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan anak-anak Indonesia […] Artikel 192 Anak di...

Indonesian News
Thumbnail

Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto Kunjungi Kabupaten Nagekeo

https://harapanrakyatonline.com/feed NAGEKEO, IN – Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), dr. Andriko Noto Susanto, SP, […] Artikel Pj Gubernur NTT...

Indonesian News
Thumbnail

Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai

JAKARTA–Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian yang...

OK Jakarta
Thumbnail

El Centro Spa di Duga Kuat Tempat Prostitusi

JAKARTA – El Centro Spa Sebuah tempat, yang diduga menjadi tempat berkumpulnya para lelaki hidung belang, yang terletak di Jl....

OK Jakarta
Thumbnail

Pj Gubri Bangga dan Dukung Penuh Perayaan HPN 2025 di Riau

PEKANBARU – Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2025 akan dirayakan di Provinsi Riau pada 6 hingga 9 Februari 2025 mendatang....

OK Jakarta
Thumbnail

Dukung Ciptakan SDM Unggul, PWI Pusat dan Universitas Sahid Jakarta Jalin Kerja Sama

JAKARTA, MF – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Universitas Sahid Jakarta resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk menjalin kerja...

Media Focus
Thumbnail

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Siap Kawal Hari Pers Nasional 2025 di Kalsel

BANJARMASIN, MF – Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang akan digelar pada 10 – 13 Februari di Banjarmasin dan Banjarbaru...

Media Focus
Thumbnail

Jalan Berlubang di Kawasan MM2100, Pemda Bekasi Diduga Abaikan Keluhan Warga

KABUPATEN BEKASI, MF – Jalan rusak parah di kawasan industri MM2100, tepatnya di sepanjang Jalan Sumbawa, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi,...

Media Focus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.