PN Jakbar Kembali Sidangkan Kasus Pengelapan Koperasi Bank BCA

JAKARTA, HR – Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang diketuai majelis hakim Puji Astuti kembali sidangkan terdakwa Abadi Ginting oleh jaksa penuntut umum Aji Susanto dengan agenda pemeriksaan saksi, kasus penggelapan uang Koperasi Karyawan Bank BCA dengan kerugian sekitar Rp20 miliar, Rabu (20/5) kemarin di PN Jakbar. ■ jt

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *