Pj Gubernur Suganda Dukung Percepatan Sertifikasi Halal

oleh -882 views
oleh
Pj Gubernur Suganda Dukung Percepatan Sertifikasi Halal.

PANGKALPINANG, HR – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu, menunjukkan kepeduliannya pada kehalalan suatu produk dan turunannya, di wilayah Kep. Babel.

Hal itu ia tunjukkan saat menerima audiensi bersama Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Nardi Pratomo, yang datang bersama tim, ke Rumah Dinas Gubernur Kep. Babel, Sabtu (13/5/23).

Dalam audiensi, Direktur Nardi Pratomo menyampaikan kepada Pj Gubernur Suganda kondisi sertifikasi halal di Kep. Babel yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2015.

“Selain silaturahmi, kami juga ingin menyampaikan perkembangan sertifikasi halal di Bangka Belitung, serta program-program apa yang kami jalankan ke depan kepada Bapak Pj Gubernur,” jelasnya.

“Saat ini, sudah ada 2.700 lebih sertifikasi halal yang sudah kami sertifikasikan,” tambahnya.

Sedangkan program yang mendorong percepatan sertifikasi halal di Kep. Babel dijelaskannya antara lain adalah, melanjutkan program pembinaan Desa Wisata Ramah Muslim, mencetak 1000 penyelia halal dari lulusan SMK/SMA, meminta dukungan Pj Gubernur untuk mengeluarkan edaran terkait sertifikasi halal, dan pelatihan penyedia halal bagi perusahaan-perusahaan skala menengah atas di Bangka Belitung.

“Nanti dapurnya kita sertifikasi,” katanya.

Di samping itu, pihaknya memohon kepada Bapak Gubernur untuk memberikan penghargaan kepada UKM-UKM yang mampu mengimplementasi sistem jaminan produk halalnya secara baik.

Dalam hal ini, dirinya bersyukur bahwa Pj Gubernur Suganda menanggapi dengan positif, memberi masukan, dan bersedia mengakomodir. Secara teknis, orang nomor satu di Kep. Babel ini akan segera menjawab, untuk kemudian dibicarakan kembali dengan melibatkan dinas-dinas terkait.

“Alhamdulillah, sebagai Gubernur beliau sangat mendukung. Bagi kami, ini hal yang baik sekali, karena sertifikasi halal ini adalah amanat UU No. 33 Tahun 2014, dan Bangka Belitung akan semakin mengokohkan diri sebagai provinsi yang pengembangan sertifikasi halalnya termasuk yang tercepat di Indonesia,” ungkapnya. agus priadi

Tinggalkan Balasan