Pilkada Serentak Tahun 2020 dengan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

oleh -268 views
Pilkada Serentak Tahun 2020 dengan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

MUARA TEWEH, HR – Kementerian Dalam Negeri menginstruksikan kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di wilayahnya untuk menekan penyebaran Covid-19 saat menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020. Rakor Vidcon di laksanakan di Rumah Jabatan Bupati Barito Utara, Jumat (18/09/2020).

Menteri Dalam Negeri menyampaikan bahwa Protokol kesehatan yang akan dijadikan salah satu regulasi pada pilkada tahun ini adalah menjadi salah satu kewajiban moral yang harus selalu kita ingatkan kepada masyarakat. Kita berharap pilkada berlangsung Aman, Damai dan semua sehat, bukan hanya pilkadanya sukses tapi cluster Covid 19 dapat dikendalikan. “Kampanye pilkada harus semakin kreatif, agar visi dan misi calon tetap tersampaikan ke masyarakat dan protokol cegah COVID-19 harus tetap terjaga,” terangnya.

Rakor Virtual ini dihadiri Asisten Pemerintahan, Drs. H. Masdulhaq, M.AP, dan didampingi Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kepala Dinas Kesehatan, Kasatpol pp, Kesbangpol dan tamu terkait lainya. mps

Tinggalkan Balasan