Penandatanganan Nota Kesepahaman Anggaran Perubahan Tahun 2018

oleh -1.2K views
oleh
Pemda Barito Utara dan DPRD tandatangani nota kesepahaman anggaran perubahan 2018

MUARA TEWEH, HR –  Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD Barito Utara menandatangani nota kesepahaman anggaran perubahan tahun 2018, di ruang paripurna DPRD Barut, Jumat (14/09/2018).

Wakil Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini menyatakan dalam rangka penyusunan APBD perubahan, perlu disusun prioritas dan platfon anggaran sementara perubahan (PPAS-P)

Menurutnya, ABPD yang disepakati bersama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan anggaran perubahan tahun 2018.

Berdasarkan hal tersebut, dan mengacu pada kesepakatan bersama, pihaknya sepakat anggaran perubahan tersebut, meliputi rencana perubahan pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah.

Perubahan platfon anggaran sementara per urusan dan satuan organisasi perangkat daerah, program dan kegiatan, belanja tidak langsung, serta rencana pengeluaran daerah tahun 2018.

“Secara lengkap prioritas dan platfon anggaran sementara pendapatan dan belanja daerah perubahan disusun lampiran yang menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan nota kesepahaman ini,” terang Hj Mery.

Kesepakatan ini, lanjutnya, juga menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun RAPBD perubahan tahun 2018.

“Untuk menjaga konsistensi kebijakan pembangunan di Barito Utara, diwajibkan kepada semua pelaksana pembangunan agar memperhatikan dan mengacu pada perundang undangan yang berlaku,” tegas Hj Mery. mps

Tinggalkan Balasan