Penandatanganan MoU Posbakum PN Tangerang Berdasarkan Aturan

oleh -1.3K views

TANGERANG, HR – Penandatanganan MoU Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Tangerang periode 2024 dilaksanakan hari ini di Gd Aula Lantai 5 Pengadilan Negeri Tangerang berdasarkan aturan.

Lembaga Bantuan Hukum yang terpilih adalah Lembaga Bantuan Hukum Hade Indonesia Raya Tangerang Selatan yang diketuai oleh Maskun, SH.,MH.

Pelaksanaan berlangsung dengan khidmat disertai dengan penyampaian visi & misi dari Lembaga Bantuan Hukum Hade Indonesia raya Tangerang Selatan.

Ditempat terpisah, Ketua Pos Bantuan Hukum terpilih Pengadilan Negeri Tangerang Hanifan Musliman, SH.,MH menyampaikan bahwa proses tender lelang untuk periode tahun ini sedikit berbeda dari tahun sebelumnya karena wajib melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik dan persyaratan diverifikasi langsung oleh Mahkamah Agung.

“Alhamdulillah Lembaga Bantuan Hukum Hade Indonesia Raya telah memenuhi kualifikasi persyaratan, baik dari jumlah advokat maupun dari segi persyaratan teknis. Kami berkomitmen ke depan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Tangerang tetap bisa selalu menjadi pelita bagi para pencari keadilan di wilayah hukum Tangerang dengan mengedepankan nilai-nilai profesionalitas dalam pelayanan.

Zero Komplain menjadi target kami, dan dengan kapasitas SDM yang ada kami berharap kami bisa menjadi pemenang dalam lomba pos bantuan hukum tingkat nasional ujar Ketua Pos Bantuan Hukum terpilih Pengadilan Negeri Tangerang Hanifan Musliman, SH.,MH. erwin t

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *