Pemkot Tangerang Terus Lakukan Pembinaan dan Sosialisasi

oleh -15 Dilihat
oleh
TANGERANG, HR – Lingkungan sekolah memiliki peran dalam pembentukan generasi penerus yang berkualitas sebagai calon penerus bangsa. Pihak sekolah, harus senantiasa kreatif, dinamis dan inovatif dalam melakukan proses pembinaan dan pembelajaran bagi anak-anak didik. Tak terkecuali dalam upaya membentengi para anak didik terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.
Demikian disampaikan oleh Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur sekaligus Sosialisasi Perundang-Undangan dan Penyuluhan Narkoba yang diselenggarakan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tangerang, di Ruang Al – Amanah, Senin (19/12).
Keberhasilan dalam membangun dunia pendidikan, tutur Sachrudin, bukan semata mata diukur dari kuantitas, namun yang terpenting yaitu bagaimana pendidikan dapat menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas, beriman dan bertaqwa serta penuh rasa tanggung jawab terhadap dirinya, agama serta bangsa.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui kegiatan yang dilaksanakan oleh PGRI ini, terus berupaya meningkatkan kapasitas para pegawainya terutama bagi para tenaga pendidik, kepala sekolah, agar semakin tahu tugas pokok dan fungsinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga pelayanan dan program kegiatan pembangunan dapat dilaksanakan sebaik mungkin.
Kegiatan pada hari ini, lanjutnya, juga untuk meningkatkan kesadaran kita semua dan mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang mungkin bisa terjadi terkait penyalahgunaan narkoba. Adapun sebagai bentuk komitmen dan aksi nyata Pemkot Tangerang terhadap penyalahgunaan narkoba, proses pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang pun tengah dilakukan.Koordinasi dengan BNN pusat, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah dilakukan. Di mana kedua upaya tersebut bagian dari tahapan yang harus ditempuh dalam pembentukan BNN.
“Dengan upaya maksimal melalui sosialisasi, pembentukan BNN kota maupun peran aktif pihak sekolah yang ada di Kota Tangerang, kita harapkan bisa turut membangun kesadaran masyarakat dan kita semua untuk senantiasa membentengi diri dari bahaya negatif narkoba, khususnya bagi generasi penerus di Kota Tangerang, harus selalu kita ingatkan. Ini tugas kita bersama,” tuturnya
Menurutnya, salah satu tugas Pemerintah yaitu melakukan pembinaan untuk meningkatkan kesadaran, sehingga program pembangunan yang kita lakukan dapat terlaksana secara komprehensif, dengan turut melibatkan masyarakat dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. Dengan demikian, proses menuju kota dan masyarakat yang semakin maju dan sejahtera akan semakin mudah. Oleh karena itu, pembinaan maupun sosislisasi tak hanya dilakukan secara internal, kepada masyarakat, baik kepada organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, agama, sosial maupun politik, juga turut dilakukan berbagai sosialisasi. Begitu halnya dengan sosialisasi soal bahaya penyalahgunaan narkoba.
Terkait sosialisasi perundang-undangan, dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Dadi Budaeri, menambahkan, setiap saat, perkembangan dan perubahan perundang-undangan terus terjadi. Sebagai ASN, harus senantiasa memperbarui informasi serta pengetahuan terkait perundang-undangan, karena keberadaannya menjadi titik tolak atau acuan dari semua aktivitas.
Dihadapan para kepala sekolah serta tenaga pendidik, Sekda menuturkan, kita semua harus tahu dan paham akan keberadaan undang-undang yang berlaku. Pemilihan materi yang tepat sangatlah penting disetiap pelaksanaan sosialisasi perundang-undangan agar pesan yang disampaikan sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan dalam ruang lingkup dunia pendidikan.
Oleh karena itu, ke depan, Sekda meminta agar disetiap pelaksanaan kegiatan dilakukan identifikasi terlebih dahulu terhadap kebutuhan yang ada di masing-masing perangkat kerja. Dengan demikian, diharapkan kegiatan yang dilaksanakan akan tepat sasaran serta dapat mengetahui hal apa saja yang masing kurang atau harus ditingkatkan.
Seperti halnya identifikasi kebutuhan belajar, sebagai landasan penyusunan program belajar. Dengan telah dilakukannya identifikasi tersebut, akan memberikan arahan kemana program kegiatan itu ditujukan.
Kemudian, sebagai kepala sekolah atau sebagai top manajer di sekolah, harus dapat membedakan serta menjalankan fungsinya, baik kemampuan secara teknis (berkaitan tentang teknis atau berbagai macam aktivitas yang berhubungan dengan penggunaan fisik, misalnya : pengadaan, kompensasi, pengembangan, integrasi, pemeliharaan, maupun pemensiunan) maupun kemampuan manajerial (perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengendalian/pengawasan).
Dirinya meminta, agar para kepala sekolah serta tenaga pendidik, terus memperbarui pengetahuannya khususnya soal perundang-undangan yang ada di lingkup dunia pendidikan, sehingga setiap pelaksanaan kegiatan ataupun kebijakan yang dibuat senantiasa sesuai dengan aturan hukum dan perundangan yang berlaku.
“Itu semua dapat terwujud, jika bapak dan ibu senantiasa disiplin dan komitmen dalam menjalankan setiap tugas dan kewajiban sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pesannya. haryo/hms


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.