PAGAR ALAM, HR — Pemerintah Kota Pagar Alam melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menggelar sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait pakaian dinas dan tata naskah dinas di lingkungan Pemkot Pagar Alam, Rabu (20/05/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdako Pagar Alam, H. Samsul Bahri Burlian, di Ruang Rapat Besemah Due (II), Kantor Wali Kota Pagar Alam.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk menyamakan persepsi, meningkatkan disiplin, serta memperkuat tertib administrasi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurutnya, Perwako tentang pakaian dinas dan tata naskah bukan sekadar aturan formal, tetapi menjadi instrumen untuk menciptakan keseragaman, profesionalisme, dan wibawa aparatur sipil negara (ASN).
“Tata naskah dinas yang seragam akan meminimalisasi kesalahan dalam komunikasi birokrasi, sementara aturan pakaian dinas dapat meningkatkan kerapian dan identitas ASN sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh OPD segera mengimplementasikan ketentuan dalam Perwako tersebut guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, disiplin, dan terstruktur.
Kegiatan ini diikuti para kepala bagian, perwakilan OPD, serta camat di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam. jauhari gunawan
