Pemkot Pagar Alam Bahas Percepatan PBG SPPG

PAGAR ALAM, HR — Pemerintah Kota Pagar Alam menggelar rapat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Ruang Rapat Besemah Due Setdako Pagar Alam, Rabu (6/5/2026).

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin, didampingi Asisten II Setdako dan Kepala Dinas DPMPTSP. Kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan Dinas PUTR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, SPPG MBG, dan Koperasi Merah Putih.

Dalam arahannya, Sekda menegaskan pentingnya penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung sebagai bagian dari penertiban administrasi bangunan di wilayah Kota Pagar Alam. Menurutnya, legalitas bangunan harus sesuai aturan agar mendukung tata kelola pembangunan yang tertib dan terarah.

Zaily Oktosab Fitri Abidin menjelaskan rapat tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi antar instansi dalam penyelenggaraan PBG. Selain itu, forum tersebut juga membahas solusi berbagai kendala teknis di lapangan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Rapat ini menjadi wadah koordinasi lintas sektor untuk mempercepat proses penerbitan PBG agar perizinan bangunan semakin tertib, transparan, dan mampu mendukung penataan kota yang lebih baik sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Sekda.

Pemerintah Kota Pagar Alam berharap sinergi antar instansi dapat mempercepat proses penerbitan izin bangunan sekaligus mendukung penataan kota yang lebih baik dan berkelanjutan. jauhari gunawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *