Pemkab Mamuju dan Ombudsman Teken Perpanjangan MOU Tindak Lanjut Aduan Masyarakat

oleh -523 views
Pemkab Mamuju dan Ombudsman Teken Perpanjangan MOU Tindak Lanjut Aduan Masyarakat.

MAMUJU, HR – Setelah lima tahun berjalan, Memorandum of understanding (MOU) tindak lanjut aduan masyarakat antara Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju dengan Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat akhirnya di teken ulang untuk perpanjangannya.

Penandatanganan yang dilakukan sendiri oleh Bupati Mamuju Habsi Wahid dengan kepala perwakilan Ombudsman Sulbar Lukman umar dilaksanakan sederhana diruang kerja bupati Kamis, (10/10/2019).

Dari MOU ini kita harus tetap komitmen untuk saling memberi dukungan, dengan jalan melaksanakan segala rekomendasi dari Ombudsman yang merupakan aspirasi dan apresiasi dari masyarakat, namun tentu dengan kemampuan yang kita miliki, kata Bupati Mamuju H. Habsi Wahid, ditambahkannya sejumlah rekomendasi dari Ombudsman tentu ada yang bisa serta-merta dilaksanakan namun tentu pula ada yang harus melalui sejumlah tahapan, contoh misalnya pembangunan jalan tentu akan membutuhkan biaya besar sebab itu tidak bisa langsung diadakan namun harus melalui perencanaan yang baik dan bertahap, berbeda halnya dengan hal teknis lainnya seperti perbaikan sarana kantor, toilet kantor yang harus bersih maupun atribut tanda pelayanan yang harus diadakan demi kepentingan kenyamanan masyarakat, hal itu tentu harus segera dilakukan.

Penandatanganan.

Menutup penjelasannya Habsi menegaskan, pemerintah Kabupaten Mamuju harus mampu menjadi menjadi birokrasi modern yang melayani masyarakat dengan segala kemampuan SDM yang harus berfikir maju, sehingga kehadirannya dapat benar-benar membantu masyarakat.

Terpisah Kepala Perwakilan Ombudsman sulbar Lukman Umar mengapresiasi kinerja pemerintah Kabupaten Mamuju selama ini, ia menilai telah banyak upaya positif yang dilakukan pemkab Mamuju dalam hal menindak lanjuti rekomendasi Ombudsman yang merupakan harapan dari masyarakat, namun demikian mantan dosen Stisipol tanratu pattana bali Mamuju ini berharap tindak lanjut rekomendasi tidak hanya sebatas peningkatan kualitas sarana dan prasarana layanan publik melainkan dapat ditingkatkan kepada kualitas layanan SDM yang semakin dipermantap. tia

Tinggalkan Balasan