MAJALENGKA, HR — Pemerintah Kabupaten Majalengka terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel. Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), pemerintah daerah menerapkan sistem Manajemen Talenta (Talent Management) sebagai dasar promosi, rotasi, dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sistem tersebut memastikan setiap kebijakan kepegawaian mengacu pada kompetensi, kualifikasi, rekam jejak, integritas, dan kinerja ASN. Dengan demikian, proses penataan jabatan berlangsung lebih objektif, transparan, dan berbasis merit.
Bupati Majalengka, Eman Suherman, mengapresiasi konsistensi BKPSDM dalam menjalankan reformasi birokrasi melalui penerapan Manajemen Talenta.
Menurutnya, birokrasi yang kuat harus didukung sistem pengelolaan sumber daya manusia yang profesional dan adil.
“Implementasi Manajemen Talenta merupakan wujud nyata reformasi birokrasi yang berorientasi pada hasil. Kami ingin memastikan setiap ASN yang menduduki jabatan memiliki kapasitas terbaik untuk melayani masyarakat. Tidak ada lagi praktik titipan karena seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan dipantau melalui sistem,” ujar Eman Suherman, Minggu (2/8/2026).
Ia menegaskan kualitas ASN menjadi faktor utama dalam menentukan keberhasilan pembangunan daerah.
“Melalui Manajemen Talenta, kami membangun iklim kerja yang sehat dan kompetitif. ASN memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang berdasarkan prestasi dan kinerja. Langkah ini menjadi fondasi penting menuju Majalengka yang semakin maju, sejahtera, dan Langkung SAE,” katanya.
Bupati juga memberikan apresiasi kepada BKPSDM atas keberhasilan menjalankan Data Management System (DMS) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pada Semester I 2026, BKPSDM Majalengka meraih Juara 1 tingkat Provinsi Jawa Barat dan Juara 2 tingkat Kantor Regional BKN Jawa Barat dan Banten.
Prestasi tersebut menunjukkan kualitas pengelolaan data kepegawaian yang semakin tertib, akurat, dan terintegrasi.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Ikin Asikin, menegaskan bahwa sistem Manajemen Talenta menjadi lompatan besar dalam modernisasi pengelolaan ASN.
Menurutnya, sistem tersebut menghapus praktik patronase maupun faktor suka dan tidak suka dalam promosi jabatan.
“Setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Penilaian dilakukan berdasarkan pendidikan, rekam jejak kinerja, kompetensi, dan integritas,” jelas Ikin.
Ia menambahkan, sistem tersebut juga memudahkan pemerintah memetakan kebutuhan organisasi sekaligus memberikan kepastian pola karier bagi ASN.
ASN berprestasi akan masuk ke dalam talent pool berdasarkan hasil pemetaan nine-box grid, sehingga promosi dan rotasi berlangsung secara objektif, transparan, dan terukur sesuai prinsip the right man on the right place.
Selain itu, seluruh rekam jejak ASN kini telah terintegrasi secara digital melalui aplikasi MyASN. Langkah tersebut memudahkan ASN mengembangkan karier sekaligus memperkuat tata kelola kepegawaian yang modern.
Pemkab Majalengka berharap penerapan Manajemen Talenta mampu menciptakan birokrasi yang profesional, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat terwujudnya pemerintahan yang efektif dan berdaya saing. lintong
