Pemkab Majalengka Siaga Hadapi Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau

MAJALENGKA, HR — Pemerintah Kabupaten Majalengka menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/660/BPBD/2026 tentang Kesiapsiagaan dan Perlindungan Kesehatan Masyarakat Kabupaten Majalengka terhadap Dampak Erupsi dan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Bupati Majalengka H. Eman Suherman menandatangani surat edaran tersebut pada 7 September 2026. Kebijakan itu bertujuan meningkatkan kewaspadaan, kesiapsiagaan, dan perlindungan kesehatan masyarakat terhadap potensi dampak erupsi serta sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Bupati Eman mengatakan pemerintah tidak ingin masyarakat panik. Namun, ia meminta seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti informasi resmi dari instansi berwenang.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang, tetapi jangan lengah. Yang paling penting adalah mengikuti informasi resmi pemerintah dan mengambil langkah perlindungan apabila kondisi sebaran abu vulkanik meningkat,” ujar Eman, Senin (7/9/2026).

Menurut Eman, kesiapsiagaan menghadapi sebaran abu vulkanik membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Perangkat daerah, kecamatan, desa dan kelurahan, fasilitas pelayanan kesehatan, satuan pendidikan, serta masyarakat harus mengambil langkah sesuai tugas masing-masing.

Pemkab Majalengka Perkuat Perlindungan Kesehatan

Eman meminta Dinas Kesehatan memastikan kesiapan puskesmas, rumah sakit, dan pos kesehatan. Kesiapan tersebut mencakup tenaga kesehatan, ambulans, oksigen, obat-obatan, masker atau respirator, serta alat pelindung diri.

Dinas Kesehatan juga perlu meningkatkan pemantauan dan surveilans terhadap gangguan pernapasan, asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), iritasi mata, gangguan kulit, dan dampak kesehatan lainnya.

“Kita siapkan seluruh fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan. Kelompok rentan harus menjadi perhatian, termasuk bayi dan anak, lanjut usia, ibu hamil, penyandang disabilitas, pekerja luar ruangan dan masyarakat yang memiliki penyakit kronis,” katanya.

Selain sektor kesehatan, Eman meminta Dinas Pendidikan meningkatkan perlindungan bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Sekolah di wilayah dengan intensitas sebaran abu vulkanik tinggi dapat mempertimbangkan pembelajaran secara daring dari rumah sesuai kondisi dan arahan instansi berwenang.

Sekolah juga dapat menyesuaikan atau menghentikan sementara kegiatan luar ruangan jika sebaran abu vulkanik dan kualitas udara berpotensi membahayakan kesehatan.

Eman turut mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama saat intensitas sebaran abu vulkanik meningkat. Masyarakat perlu menggunakan masker, terutama KN95 atau masker lain yang dapat menutup hidung dan mulut dengan baik. Penggunaan kacamata juga dianjurkan saat beraktivitas di luar ruangan.

“Kalau harus keluar rumah, gunakan masker dan lindungi mata. Jangan membersihkan abu vulkanik dengan cara yang membuat abu kembali beterbangan. Abu sebaiknya dibasahi terlebih dahulu sebelum dibersihkan,” pesan Eman.

Masyarakat juga perlu melindungi sumber air dan makanan dari paparan abu vulkanik. Selain itu, warga harus berhati-hati terhadap informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Mari kita hadapi situasi ini dengan tenang, disiplin dan saling mengingatkan. Pemerintah akan terus memantau perkembangan situasi dan menyampaikan informasi berdasarkan sumber resmi,” tegasnya.

Surat edaran tersebut juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor. Setiap perkembangan yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, pelayanan publik, keselamatan, maupun aktivitas warga harus segera dikoordinasikan dan dilaporkan kepada Bupati Majalengka melalui BPBD Kabupaten Majalengka.

(Lintong)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *