Pemkab Lamsel Perpanjang MoU Pengelolaan Keuangan dengan Bank Lampung

LAMSEL, HR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali memperkuat sinergi pengelolaan keuangan daerah dengan memperpanjang Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung). Penandatanganan berlangsung di Ruang Kerja Bupati Lampung Selatan, Selasa (9/12/2025).

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Lampung Selatan untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas layanan keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Perpanjangan tersebut juga sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Direktur Utama PT Bank Lampung, Mahdi Yusuf, hadir bersama jajaran direksi. Ia menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terus terjalin dan menilai sinergi ini menjadi fondasi kuat dalam meningkatkan pelayanan keuangan daerah. “Untuk menandatangani perjanjian ini saya membawa direksi lengkap. Terima kasih atas waktunya. Semoga kegiatan kita menjadi berkah dan membawa manfaat untuk kita semua,” ujarnya.IMG 20251209 WA0049

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyambut positif kelanjutan kolaborasi tersebut. Ia menegaskan bahwa kerja sama antara Pemkab dan Bank Lampung memiliki potensi besar untuk memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat. “Alhamdulillah, saya menyambut baik kerja sama ini. Semoga kerja sama Pemkab Lampung Selatan dengan Bank Lampung bisa lebih baik dan memberikan pemanfaatan yang lebih luas,” kata Bupati Egi.

Ia juga berharap perpanjangan MoU ini memunculkan inovasi layanan keuangan yang lebih modern dan responsif. “Harapannya, dari perpanjangan MoU ini muncul inovasi-inovasi baru dan kolaborasi yang semakin kuat,” ujarnya.

Perpanjangan MoU dan PKS ini diharapkan memperkokoh kerja sama strategis antara Pemkab Lampung Selatan dan Bank Lampung dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang lebih modern, efektif, dan berkelanjutan. santi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *