Pemkab Lampung Selatan Terapkan Sidak Acak untuk Disiplin ASN

LAMSEL, HR — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menerapkan inspeksi mendadak (sidak) secara acak setelah apel mingguan, Senin (28/9/2026). Langkah ini dilakukan untuk menjaga kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN).

ASN yang tidak mengikuti apel tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan akan menjalani proses pembinaan dan dapat dikenai sanksi disiplin sesuai ketentuan kepegawaian.

Sidak menggunakan metode undian terhadap perangkat daerah yang menjadi sampel pemeriksaan. Tim kemudian memverifikasi ASN yang tidak hadir untuk memastikan alasan ketidakhadiran, termasuk mengecek surat tugas atau keterangan resmi.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Selatan, M. Darmawan, mengatakan metode undian membuat pemeriksaan berlangsung secara acak dan tidak terfokus pada perangkat daerah tertentu.

“Jadi kita tidak mungkin memeriksa semua ora⁴ng satu per satu di seluruh perangkat daerah. Karena itu kita ambil sampel melalui undian. Perangkat daerah yang terpily jumlah ASN yang seharusnya mengikuti apel dan membandingkannya dengan jumlah peserta yang hadir. Tim kemudian mendalami alasan ASN yang tidak hadir untuk memastikan apakah terdapat keterangan yang sah.

Jika tidak ditemukan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, proses pembinaan dilakukan secara berjenjang. Penanganan dapat melibatkan atasan langsung, Inspektorat, dan unsur kepegawaian sesuai kebutuhan.

Darmawan menegaskan, ketidakhadiran tanpa alasan yang sah memiliki konsekuensi dalam disiplin kepegawaian.

“Semua ada tindak lanjutnya. Yang tidak hadir dalam apel sebelumnya juga sudah kita tindaklanjuti. Ada hukumannya, sesuai dengan kriteria mereka yang tidak hadir,” tegasnya.

Menurut Darmawan, sanksi merupakan bagian dari mekanisme pembinaan disiplin ASN. Pemkab Lampung Selatan tidak hanya ingin memastikan ASN hadir ketika pemeriksaan berlangsung, tetapi juga membangun kepatuhan secara konsisten.

Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan, Edy Firnandi, mengatakan sidak acak bertujuan agar ASN tidak dapat memperkirakan waktu pemeriksaan.

“Kalau nanti kita tentukan di Minggu pertama atau kedua, semua orang akan siap-siap. Karena itu kita lakukan secara acak. Kapan saja kita lihat waktu yang tepat,” kata Edy.

Pola tersebut diharapkan mendorong ASN menjaga kedisiplinan setiap saat. Kehadiran dalam apel juga diharapkan menjadi bagian dari kebiasaan kerja aparatur di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Edy mengatakan pola tersebut mulai berdampak terhadap kehadiran ASN dalam apel mingguan. Ia menyebut jumlah peserta apel setiap Senin kini terlihat semakin ramai.

“Setiap apel Senin sekarang ramai terus. Kehadirannya signifikan. Makanya undiannya kita acak, jadi mereka harus hadir terus,” ujarnya.

Ia menambahkan, ASN yang terbukti melanggar ketentuan disiplin akan dipanggil dan dikenai sanksi sesuai aturan kepegawaian. Sanksi dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, hingga sanksi berjenjang sesuai tingkat pelanggaran.

Melalui sidak acak dan tindak lanjut yang konsisten, Pemkab Lampung Selatan mendorong disiplin ASN tidak berhenti pada kepatuhan karena adanya pemeriksaan. Pemerintah daerah juga menekankan kesadaran aparatur dalam menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik.

Dengan demikian, sidak menjadi bagian dari pembinaan untuk membentuk kebiasaan kerja yang konsisten, termasuk menjadikan kehadiran dalam apel sebagai tanggung jawab aparatur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *