Pemkab Lampung Selatan Percepat Pemenuhan Dokumen MCSP KPK

LAMSEL, HR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mempercepat pemenuhan dokumen MCSP KPK Lampung Selatan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (8/7/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, memimpin rapat yang dihadiri Inspektur Kabupaten Lampung Selatan Badruzzaman, jajaran Inspektorat, serta kepala perangkat daerah yang bertanggung jawab menyiapkan dokumen MCSP.

Rapat tersebut menjadi tindak lanjut atas permintaan dokumen dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh perangkat daerah melengkapi data dan dokumen secara tepat waktu sesuai ketentuan.

Baca juga:  Polres Majalengka Amankan Pemulangan Jemaah Haji Kloter 12 dan 13 di BIJB Kertajati

Dalam arahannya, Supriyanto meminta seluruh perangkat daerah menjadikan pengalaman pengisian MCSP tahun sebelumnya sebagai bahan evaluasi. Menurutnya, setiap kendala yang pernah muncul harus menjadi pelajaran agar proses tahun ini berjalan lebih baik.

“Yang terpenting bukan sekadar mengejar peringkat, tetapi bagaimana nilai kita terus meningkat. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus bekerja dengan komitmen, kerja keras, dan kesungguhan,” ujarnya.

Supriyanto juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah segera mengunggah dokumen yang dipersyaratkan tanpa menunggu batas akhir. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi kendala teknis yang dapat menghambat proses penginputan.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Badruzzaman, mengatakan permintaan dokumen dari KPK harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Baca juga:  Wawako Pagar Alam Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD tentang LPP APBD 2025

Ia berharap setiap kepala perangkat daerah memastikan jajarannya fokus menyiapkan data pendukung pada setiap indikator penilaian. Menurutnya, koordinasi yang baik akan menghasilkan data yang valid, tidak tumpang tindih, dan mudah dipertanggungjawabkan.

Selain membahas pemenuhan dokumen, rapat koordinasi juga mengevaluasi pencocokan data antarperangkat daerah, penyelarasan dokumen pendukung, serta mekanisme koordinasi agar seluruh informasi yang disampaikan akurat dan sesuai ketentuan.

Melalui langkah tersebut, Pemkab Lampung Selatan berharap proses pemenuhan dokumen MCSP KPK Lampung Selatan berjalan optimal sehingga mampu mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pencegahan korupsi. santi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *