Pemkab Lampung Selatan Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif

LAMSEL, HR — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mendorong seluruh jajaran pemerintahan untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan responsif. Setiap pengaduan masyarakat harus mendapat respons dan tindak lanjut, bukan sekadar berhenti sebagai laporan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto menyampaikan penegasan tersebut saat memimpin Rapat Koordinasi Pejabat Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (24/8/2026).

Dalam arahannya, Supriyanto meminta seluruh kepala perangkat daerah, camat, hingga kepala desa memberikan perhatian serius terhadap setiap persoalan yang masyarakat sampaikan. Menurutnya, pelayanan publik menjadi tanggung jawab seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga perangkat daerah.

“Pelayanan publik ini bukan hanya di perangkat daerah, tapi semuanya, di desa, di kecamatan maupun di seluruh perangkat daerah. Tolong sekecil apa pun menyangkut pelayanan ini direspons dan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Sekda Minta Pengaduan Warga Segera Ditindaklanjuti

Supriyanto mengungkapkan masih ada masyarakat yang menyampaikan pengaduan langsung kepada kepala daerah. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi bahan evaluasi bersama agar setiap persoalan dapat ditangani sejak awal oleh perangkat daerah sesuai kewenangannya.

Karena itu, ia meminta setiap perangkat daerah memastikan mekanisme pelayanan berjalan dengan baik, termasuk dalam merespons keluhan dan pengaduan masyarakat.

Menurut Supriyanto, kualitas pelayanan publik tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian administrasi. Pelayanan juga menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Ia mengingatkan seluruh jajaran agar tidak mengabaikan persoalan yang terlihat kecil apabila menyangkut kebutuhan dan pelayanan masyarakat.

“Semua punya peran yang sama,” ujarnya.

Supriyanto berharap penguatan pelayanan publik dapat menjadi budaya kerja seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, bukan hanya menjadi tanggung jawab perangkat daerah tertentu.

Dengan pelayanan yang responsif, setiap pengaduan masyarakat diharapkan mendapat penanganan sesuai kewenangan. Pemerintah daerah juga berharap langkah tersebut dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *