Pemkab Humbahas dan Kejari Perkuat Pendampingan Hukum Program Pembangunan

DOLOKSANGGUL, HR — Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan melalui kerja sama pendampingan hukum guna mendukung pelaksanaan program pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Pembahasan kerja sama tersebut berlangsung di Ruang Rapat Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa (9/6/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, terkait pelaksanaan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan.

Pertemuan diawali dengan pemaparan program dan kegiatan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk RSUD Doloksanggul. Selanjutnya, peserta membahas sejumlah program yang membutuhkan pendampingan hukum sebelum penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).

Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, Donald T. J. Situmorang, mengatakan kerja sama serupa telah berjalan pada tahun-tahun sebelumnya. Karena itu, seluruh perangkat daerah diharapkan memahami ruang lingkup dan ketentuan yang tercantum dalam kesepakatan tersebut.

Menurut Donald, Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan akan memberikan dukungan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Dukungan tersebut meliputi pendampingan hukum, pertimbangan hukum, bantuan hukum, pelayanan hukum, hingga tindakan hukum lain yang dibutuhkan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Humbang Hasundutan, Sabar Purba, menyambut baik rencana kerja sama tersebut.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan merupakan langkah strategis untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meminimalkan potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan program pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Melalui pendampingan hukum tersebut, Pemkab Humbahas berharap pelaksanaan berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Pertemuan tersebut turut dihadiri jajaran Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, para asisten, pimpinan OPD terkait, serta Direktur RSUD Doloksanggul. sihar.lg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *