Pemkab dan Kejari Gowa Perkuat Sinergi Lewat Pendampingan Hukum

GOWA, HR — Pemerintah Kabupaten Gowa dan Kejaksaan Negeri Gowa memperkuat sinergi untuk memastikan seluruh pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan berjalan sesuai koridor hukum.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Pendampingan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Kamis (4/6/2026).

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, mengatakan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, dan akuntabel.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Gowa, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Gowa. Ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi antar lembaga agar seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Husniah, pemerintah daerah menghadapi berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari administrasi, pengelolaan aset daerah, pengadaan barang dan jasa, hingga pelaksanaan proyek strategis yang membutuhkan kepastian hukum.

Baca juga:  Puncak Hari Jadi Gowa Ke - 705 Pemerintah Sul Sel Beri Bantuan Limaratus Milyar

Karena itu, kehadiran Kejaksaan Negeri Gowa melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara dinilai sangat penting untuk memberikan pendampingan, pertimbangan, dan dukungan hukum kepada pemerintah daerah.

“Kehadiran Kejaksaan Negeri Gowa melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara memiliki peran strategis dalam memberikan pendampingan hukum sehingga setiap program pembangunan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memiliki kepastian hukum,” jelasnya.

Bupati Gowa juga berharap kerja sama ini mampu memberikan rasa aman kepada aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas sesuai regulasi yang berlaku.

Menurutnya, banyak persoalan administrasi terjadi bukan karena unsur kesengajaan, melainkan akibat kurangnya pemahaman terhadap aturan yang terus berkembang.

“ASN di tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa dan kelurahan membutuhkan pendampingan hukum secara berkelanjutan agar dapat bekerja dengan tenang dan sesuai aturan,” katanya.

Baca juga:  Bupati Majalengka Kucurkan Rp 34,5 Miliar untuk Desa

Husniah optimistis sinergi antara Pemkab Gowa dan Kejari Gowa dapat menciptakan pemerintahan yang tertib administrasi, meminimalkan potensi pelanggaran hukum, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Bambang Dwi Murcolono, menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan jajarannya untuk memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Gowa.

“Harapan kami tidak ada lagi pelanggaran hukum dan seluruh kegiatan pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Program-program Pemerintah Kabupaten Gowa, baik jangka pendek, menengah maupun panjang, harus berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Bambang menjelaskan, Kejaksaan Negeri Gowa melalui Jaksa Pengacara Negara akan mendampingi pemerintah daerah dalam menangani berbagai persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Baca juga:  Pemkab Gowa, Pemprov Sulsel, dan Kejati Dorong Percepatan Pembangunan Bendungan Jenelata

“Jaksa Pengacara Negara akan berperan apabila terdapat persoalan hukum di bidang perdata. Kami akan menunjuk jaksa-jaksa yang secara khusus mendampingi Pemerintah Kabupaten Gowa dalam urusan perdata dan tata usaha negara,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, para pimpinan perangkat daerah, camat se-Kabupaten Gowa, serta jajaran Kejaksaan Negeri Gowa. kartia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *