Pemilik Bangunan di Gropet Tabrak Aturan Kementrian PUPR, Pihak Citata Gropet “Bungkam”

oleh -73 Dilihat

JAKARTA, HR – Bangunan yang berada di jalan Tanjung Duren Utara IX No 1, Kecamatan Grogol Petamburan (Gropet) Jakarta Barat, diduga menabrak aturan Peraturan Menteri (Permen) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No 28/PRT/M/2015 tahun 2015, tentang Penetapan Garis Sepadan Sungai dan Garis Sepadan Danau.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) No. 8 Tahun 2015, mengenai Penetapan Garis Sempadan Jaringan Irigasi, yang mengatur penggunaan sempadan jaringan irigasi untuk kepentingan umum. Pada Bab V Pasal 20 Ayat 2 Permen PUPR disebutkan bahwa ruang sempadan jaringan irigasi hanya boleh digunakan untuk keperluan tertentu, yang tidak mengganggu fungsi jaringan irigasi, seperti pelebaran jalan, pembuatan jembatan, atau pemasangan kabel listrik dan pipa untuk keperluan umum. Oleh karena itu, pembangunan bangunan pribadi, apalagi untuk tujuan komersial, seharusnya tidak diperbolehkan di kawasan sempadan sungai.

Berdasarkan hasil pantauan media, ditemukan bahwa bangunan tersebut memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk tiga lantai, namun sudah berdiri empat lantai di atas tanah yang berbatasan langsung dengan kali/sungai. Dengan No PBG: SK-PBG-317302-2103-2024-01 dikeluarkan tanggal 21-03-2024.

Papan izin PBG di jalan Tanjung Duren Utara IX No 1, Kecamatan Grogol Petamburan (Gropet).
Papan izin PBG di jalan Tanjung Duren Utara IX No 1, Kecamatan Grogol Petamburan (Gropet).

Keberadaan bangunan permanen empat lantai di tepi kali tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga. Mereka mengkhawatirkan bahwa penyempitan kali Tanjung Duren Utara dapat menyebabkan banjir, terutama saat hujan deras disertai kiriman air dari daerah hulu. Dikhawatirkan bahwa bangunan tersebut akan memperparah potensi banjir yang sudah menjadi masalah bagi warga setempat.

Lokasi proyek bangunan kedua, berada dijalan Tanjung Duren Barat III, Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Gropet, menurut sumber HR, tiga unit bangunan menggunakan 2 izin PBG. Belum ditindak oleh pihak Citata Gropet.

Warga juga mendesak agar pihak terkait, seperti Citata DKI Jakarta, melakukan investigasi lebih mendalam mengenai bangunan yang berada di kawasan sempadan sungai tersebut. Mereka berharap agar dinas-dinas terkait segera memastikan adanya pelanggaran dan melakukan tindakan yang sesuai untuk mencegah potensi bencana di masa depan.

Konfirmasi media kepada Kasie Pengawasan Suku Dinas (Sudin) Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakbar Ucok Pane, terkait bangunan tersebut mengatakan, “Coba tanyakan degan Kecamatan, melihat papannya hunian atau rumah tinggal,” kata Ucok Pane singkat.

Proyek bangunan kedua, berada dijalan Tanjung Duren Barat III, Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Gropet.
Belum ditindak, proyek bangunan kedua, berada dijalan Tanjung Duren Barat III, Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Gropet.

Kasie Citata Kecamatan Grogol Petamburan, di konfirmasi melalui WhatsApp, seperti Fendi, Selamet Daryono dan Uus Muslih “Bungkam” tidak mendapatkan respons. Bahkan, beberapa petugas dikabarkan telah memblokir kontak WhatsApp media. Hal ini menambah kesan ironis terkait kurangnya transparansi dan tanggung jawab dalam menangani pelanggaran tersebut.

Sementara itu, Staf Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat, mengatakan seharusnya ada Garis Sepadan Bangunan (GSB) tidak boleh mepet kali, itu untuk sungai dan waduk, untuk saluran ada ga Ada pintu Air disitu kalao belakang indosiar kali sodetan sekretaris ada jalan inspeksi.

“Sudah disampaikan ke Kasatpel Gropet supaya koordinasi dengan Citata Kecamatan, saluran disamping kali utama, jadi air dari sekitar masuk ke saluran gendong baru nanti diujung dipompa ke kali,” ujar staf SDA. •didit/wawan

Thumbnail

5 Langkah Ampuh Meningkatkan Produktivitas Kerja dengan Teknologi Terbaru di Tahun 2025

https://harapanrakyatonline.com/feed INDONESIANNEWS.id – Di dunia yang terus berkembang, teknologi menjadi kunci utama dalam meningkatkan produktivitas kerja. […] Artikel 5 Langkah Ampuh...

Indonesian News
Thumbnail

192 Anak di Nagekeo Terima Bantuan Dana Pendidikan dari PLAN Internasional

https://harapanrakyatonline.com/feed NAGEKEO, IN – Yayasan PLAN Internasional Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan anak-anak Indonesia […] Artikel 192 Anak di...

Indonesian News
Thumbnail

Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto Kunjungi Kabupaten Nagekeo

https://harapanrakyatonline.com/feed NAGEKEO, IN – Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), dr. Andriko Noto Susanto, SP, […] Artikel Pj Gubernur NTT...

Indonesian News
Thumbnail

Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai

JAKARTA–Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian yang...

OK Jakarta
Thumbnail

El Centro Spa di Duga Kuat Tempat Prostitusi

JAKARTA – El Centro Spa Sebuah tempat, yang diduga menjadi tempat berkumpulnya para lelaki hidung belang, yang terletak di Jl....

OK Jakarta
Thumbnail

Pj Gubri Bangga dan Dukung Penuh Perayaan HPN 2025 di Riau

PEKANBARU – Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2025 akan dirayakan di Provinsi Riau pada 6 hingga 9 Februari 2025 mendatang....

OK Jakarta
Thumbnail

Dukung Ciptakan SDM Unggul, PWI Pusat dan Universitas Sahid Jakarta Jalin Kerja Sama

JAKARTA, MF – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Universitas Sahid Jakarta resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk menjalin kerja...

Media Focus
Thumbnail

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Siap Kawal Hari Pers Nasional 2025 di Kalsel

BANJARMASIN, MF – Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang akan digelar pada 10 – 13 Februari di Banjarmasin dan Banjarbaru...

Media Focus
Thumbnail

Jalan Berlubang di Kawasan MM2100, Pemda Bekasi Diduga Abaikan Keluhan Warga

KABUPATEN BEKASI, MF – Jalan rusak parah di kawasan industri MM2100, tepatnya di sepanjang Jalan Sumbawa, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi,...

Media Focus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.