Pemerintah Pusat Alokasikan DAK Kesehatan Rp 37.440.972.000 Kab. Barito Utara

oleh -1.2K views
oleh

MUARA TEWEH, HR – H Siswandoyo, (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara saat paparan advokasi pelaksanaan DAK bidang kesehatan, mengungkapkan pemerintah pusat telah mengalokasikan DAK bidang kesehatan, terdiri DAK fisik sebesar Rp 22.702.655.000, dan sisanya DAK non fisik.

“Dengan meningkatnya anggaran DAK bidang kesehatan tahun 2018 untuk kegiatan fisik dan non fisik, diharapkan dapat mendukung pembangunan kesehatan di daerah yang sinergis dengan prioritas nasional,” katanya.
Menurutnya, dengan adanya advokasi pelaksanaan DAK diharapkan dapat meningkatkan kemampuan, kepemahaman, dan kapasitas pengetahuan, serta strategi dalam pelaksanaan DAK bidang kesehatan.
Dan kegiatan advokasi ini juga menitik beratkan pada peran aktif peserta, sehingga diharapkan terbentuknya kepemahaman tentang pelaksanaan DAK bidang kesehatan di Barito Utara dalam bentuk kegiatan.
“Tujuan kegiatan adalah mewujudkan advokasi yang bermutu dalam penyampaian informasi bidang kesehatan guna meningkatkan kinerja. Peserta juga bagi pengelola DAK fisik dan non fisik, kepala Puskesmas, serta kepala bidang dan pemegang program,”terang Siswandoyo.
Diungkapkannya, pembangunan kesehatan merupakan bagian dari pembangunan nasional dalam rangka mewujudkan visi misi presiden dan implementasi nawa cita yang kelima, yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia.
“Untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, diselenggarakan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat, dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif secara terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan,” pungkas Sis. mps

Tinggalkan Balasan