Pemberlakuan LEZ atau Kawasan Rendah Emisi oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Kawasan Wisata Kota Tua

oleh -35 Dilihat
oleh

JAKARTA, HR – Pemprov DKI Jakarta dengan komitmennya Gubernur DKI Jakarta, yang sedang terus gencar-gencarnya ingin menurunkan emisi di jakarta, yang selaras dengan program pemerintah pusat, Presiden Joko Widodo, ingin menurunkan 26%, di Indonesia dari tahun 2020 – 2030, Jakarta Barat, Selasa (09/02/2021).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pada tahap kedua kebijakan LEZ akan diberlakukan 24 jam.

Untuk kendaraan pribadi, angkutan barang dan angkutan umum non-TJ tidak diperkenankan melalui ruas jalan LEZ dengan pengecualian yang telah diatur.

Sebelumnya uji coba Penerapan Kebijakan LEZ tersebut telah dilakukan pada 18 Desember 2020 hingga 23 Desember 2020. Pelaksanaan kebijakan diberlakukan di kawasan Kota Tua, karena sebagai lokasi objek revitalisasi kawasan besar dengan demand pariwisata tinggi.

“Kebijakan tersebut merupakan kegiatan pembuka dan akan paralel dengan kegiatan lainnya seperti kegiatan Penataan Kawasan Stasiun Jakarta Kota serta pembangunan jalur dan Stasiun MRT Jakarta,” jelasnya. didit/agus

Thumbnail

5 Langkah Ampuh Meningkatkan Produktivitas Kerja dengan Teknologi Terbaru di Tahun 2025

https://harapanrakyatonline.com/feed INDONESIANNEWS.id – Di dunia yang terus berkembang, teknologi menjadi kunci utama dalam meningkatkan produktivitas kerja. […] Artikel 5 Langkah Ampuh...

Indonesian News
Thumbnail

192 Anak di Nagekeo Terima Bantuan Dana Pendidikan dari PLAN Internasional

https://harapanrakyatonline.com/feed NAGEKEO, IN – Yayasan PLAN Internasional Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan anak-anak Indonesia […] Artikel 192 Anak di...

Indonesian News
Thumbnail

Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto Kunjungi Kabupaten Nagekeo

https://harapanrakyatonline.com/feed NAGEKEO, IN – Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), dr. Andriko Noto Susanto, SP, […] Artikel Pj Gubernur NTT...

Indonesian News
Thumbnail

Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai

JAKARTA–Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian yang...

OK Jakarta
Thumbnail

El Centro Spa di Duga Kuat Tempat Prostitusi

JAKARTA – El Centro Spa Sebuah tempat, yang diduga menjadi tempat berkumpulnya para lelaki hidung belang, yang terletak di Jl....

OK Jakarta
Thumbnail

Pj Gubri Bangga dan Dukung Penuh Perayaan HPN 2025 di Riau

PEKANBARU – Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2025 akan dirayakan di Provinsi Riau pada 6 hingga 9 Februari 2025 mendatang....

OK Jakarta
Thumbnail

Dukung Ciptakan SDM Unggul, PWI Pusat dan Universitas Sahid Jakarta Jalin Kerja Sama

JAKARTA, MF – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Universitas Sahid Jakarta resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk menjalin kerja...

Media Focus
Thumbnail

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Siap Kawal Hari Pers Nasional 2025 di Kalsel

BANJARMASIN, MF – Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang akan digelar pada 10 – 13 Februari di Banjarmasin dan Banjarbaru...

Media Focus
Thumbnail

Jalan Berlubang di Kawasan MM2100, Pemda Bekasi Diduga Abaikan Keluhan Warga

KABUPATEN BEKASI, MF – Jalan rusak parah di kawasan industri MM2100, tepatnya di sepanjang Jalan Sumbawa, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi,...

Media Focus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.