Pembangunan SDN Regrouping Dimulai

oleh -1.2K views
oleh

MELAWI, HR – Percanangan dilakukan oleh Bupati Melawi di lokasi MTQ lama, di hadiri para pihak terkait. Dalam laporannya, Drs Joko Wahyono, M.Si, selaku Kadis Dikbud menyampaikan, bahwa regrouping SD 5 dan 11, telah melalui proses dan berdasarkan dua aturan, berupa Perbup Melawi 5 tahun 2018 dan Keputusan Kepala ULP tahun 2018.

“Adapun regrouping ini bertujuan membangun gedung sekolah sesuai SPM pendidikan. Meningkatkan efektifitas proses belajar dan mengajar,” ujarnya.

Lokasi pembangunan di tanah milik Pemda, dgn luas bangunan 1.100 M2 dua tingkat, konstruksi beton baja, terdiri dari 12 ruangan, 12 unit toilet, 1 kantor TU, 1 Ruang kepsek, 1 Ruang dewan guru, 1 ruang perpustakaan dan lain lain, dana pembangunan bersumber dari dana, DAU Murni Rp 4,88 M dengan masa 150 hari kalender.

Bupati Melawi Panji, S.Sos menyampaikan bahwa, pembangunan regrouping kedua sekolah ini sudah dicanangkan oleh almahum Drs Suman Kurik MM, yakni Bupati pertama, namun belum disetujui oleh DPRD. Kemudian, rencana itu digaung kedua kali oleh Firman Muntaco yakni Bupati selanjutnya, juga akhirnya belum terlaksana.

Kini, karena tuntutan lingkungan yang kurang mendukung dan pembangunan pasar rakyat maka semua pihak dapat menerima dengan baik.

Selaku Camat, Danil menghimbau untuk pemerintah dan pelaksana kegiatan untuk amanah menyelesaikan kegiatan sesuai waktu dan standar yang telah ditetapkan sehingga bermanfaat bagi warga yang akan ditingkatkan SDM-nya di masa mendatang. abd

Tinggalkan Balasan