Pelantikan dan Bintek Panwaslu Desa/Kelurahan se-Kecamatan Curug

oleh -769 views
oleh
TANGERANG, HR – Acara Pelantikan dan Bintek Pengambilan Sumpah Janji Pengawas Pemilu Desa, Kelurahan se-Kecamatan Curug pada pilbup Tangerang Tahun 2018, terselenggara di GSG Kadu Kec Curug, berjalan lancar dan penuh khidmat, Senin (15/01).
Andi Irawan dan 
Ketua Mardiansyah
Hadir di acara tersebut Muspika Curug yaitu Camat Rahyuni,S.Sos,MSi, Kapolsek Curug Kompol Effi M Zulkifli. SH. MH, Danramil 07 Curug Kapten Inf Jajang, M, Ketua PPK Kec Curug Fachrudin, Ketua PPS dan se-Kec Curug, Ketua MUI Kec Curug yang diwakilkan oleh Ustad Memed, Kepala Desa/Lurah se-Kec Curug, anggota Panwaskab Tangerang Andi Irawan, Staf Banwaslu Prov Banten Ferry Irawan, dan Staf Panwaskab Tangerang Andi Suhendi.
Acara Pelantikan berlangsung sejak pukul 08.00 Wib – 11.30 Wib, yang dilanjutkan dengan penandatanganan serta acara bintek (Bimbingan Tehnis) untuk Panwaslu Desa/Kelurahan se-Kecamatan Curug.
Ketua M Mardiansyah SPdi merangkap Kordiv Pencegahan, Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, saat dijumpai HR, mengatakan, pelantikan Pengawas Pemilu Desa dan Kelurahan yang nama sebelumnya Pengawas Pemilu Lapangan (PPL), berdasarkan Undang-undang yang telah diperbaruhui Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Panitia Pengawas Lapangan diubah Jadi Pengawas Pemilu Desa/ Kelurahan, yang kemudian Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan untuk mengawasi tahapan-tahapan yang dilakukan oleh KPU yang saat ini dikerjakan oleh PPS.
“Harapan saya kedepan, Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan ini bisa bersinergi dalam hal yang positif untuk menyukseskan demokrasi pemilu akan datang, baik itu dari segi pemilihan dalam hal ini Pilkada maupun nanti kedepannya Pemilu Caleg dan Pilpres, kesemuanya berjalan lancar, aman dan kondusif,” ujarnya.
Foto bersama Muspika Curug
Demikian pula halnya disampaikan Anggota Komisioner Panwaskab Tangerang Andi Irawan, “Pada tahapan hari ini yaitu Tahapan Seleksi Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang 2018, kita akan mencoba untuk mengklarifikasi apa persyaratan berkas calon dari mulai tahapan-tahapan berkas Ijasah dan Kesehatan ini sudah terjadi finalisasi berita acara ditetapkan.”
“Harapan saya, Penyelenggaran maupun dari Pemantau Pemilu harus melakukan aktivitas yang lebih baik, progesif, mengajak masyarakat untuk menyiapkan kader-kader terbaik kedepannya,” ujar Andi Irawan.
Di tempat terpisah, Hermanto, Anggota Panwascam Curug Divisi Penindakan dan Pelanggaran kepada HR, mengatakan, upaya pencegahan pelanggaran lebih diutamakan dengan melakukan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat dan pihak-pihak terkait agar dapat terminimalisirnya pelanggaran pemilu di Kecamatan Curug.

“Artinya di sini, untuk Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan sebagai ujung tombak pengawasan di lapangan harus paham betul tentang Undang-undang Pemilu, kemudian Perbawaslu dan PKPU, sebagai bekal menjalankan tugas pengawasan dilapangan nanti,” ujar Hermanto, anggota Panwascam Curug sejak 2004.

(Ki-ka): Hermanto, 
Ketua M Mardiansyah dan 
Badri Tamam
“Harapan saya kedepannya, kita akan membentuk yang namanya Petugas Pengawas TPS yang disebut PTPS. Dari PTPS ini menentukan sekali Pengawasan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS dan PTPS, dibentuk paling lambat 23 hari sebelum hari Pemungutan dan Penghitungan Suara. PTPS dibentuk oleh Pengawas Pemilu Kecamatan,” ujar Badri Tamam, anggota Panwascam Curug Kordiv SDM dan Organisasi. angga mc


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan