Pasangan Alfian – Fadli Tinggalkan DPRD Kota Pagaralam

Alpian Maskoni dan Muhammad Fadli

PAGARALAM, HR – KPU Kota Pagaralam menegaskan dalam waktu dekat akan memproses Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Pagaralam atas nama Alpian Maskoni dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Muhammad Fadli dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

PAW kedua anggota DPRD Kota Pagaralam ini dilakukan mengingat keduanya memutuskan untuk berpasangan maju dalam Pilkada serentak tahun ini sebagai calon walikota dan wakil walikota Pagaralam priode 2018-2023.

Ketua KPU Kota Pagaralam, Yenli Elmanaoferi mengatakan, bahwa KPU sudah menerima surat dari DPRD Nomor: 170/90/DPRD/2018 tanggal 15 Maret 2018, tentang penggantian antar waktu (PAW).

“Surat sudah kita terima, dan secepatnya akan kita kirimkan balasan agar PAW terhadap yang bersangkutan untuk segera dilaksanakan. untuk dasar PAW, terhadap Alpian Maskoni dan Muhammad Fadli setelah menindak lanjuti Surat dari DPP Partai Nasdem Nomor: 020-SE/DPP Nasdem/II 2018 tanggal 23 Februari Prihal PAW atas Nama Muhammad Fadli dan surat keputusan Nomor 022-DPP/Nasdem/II 2018 menetapkan Eri Martin sebagai penggantinya,” jelasnya kepada wartawan belum lama ini.

Selanjutnya, Surat dari DPP PKB Nomor 25838/DPP-03/VI/A1/III/2018 tanggal 12 Maret Prihal persetujuan PAW atas nama Alpian Maskoni dengan SK DPP PKB Nomor 215/DPW-03/V/A1/II 2018 yang akan digantikan dengan Candra Jaya. Proses PAW akan dilakukan secepatnya. Kemungkinan dalam Minggu-minggu ini,” sambung Yenly. jauhari gunawan

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *