Paripurna DPRD Lamsel Mendengarkan LKPJ Bupati

oleh -515 views
oleh
LAMSEL, HR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) dipimpin ketuanya H. Hendry Rosyadi, SH, MH. mengadakan rapat paripurna dalam rangka mendengarkan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2014, Rabu (15/4).
Paripurna dihadari Wakil Ketua I DPRD Lamsel Supriyanto Hutagalung, wakil ketua II H. Farorrozi, ST dan wakil ketua III Hj. Roslina, Sekda Lamsel Ir. Sutono, para kepala dinas/badan/instansi dan camat se Lampung Selatan.
Bupati Lampung Selatan H. Rycko Menoza SZP dalam laporan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati H. Eky Setyanto menyampaikan target dan realisasi Pendapatan Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2014. Dalam LKPJ disampaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dalam target sebesar Rp 128.962.977.754,96, realisasi sebesar Rp. 130.597.526.740,96 atau presentase pencapaian sebesar 101,27%. Dana perimbangan, target sebesar Rp 993.271.992.768, realisasi sebesar Rp 993.329.427.603 (100,1%).
Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, target Rp 209.801.979.437, realisasi Rp 224.663.043.562 (107,08%). Target total Pendapatan Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp 1.332.036.949.959,96 dan terealisasi sebesar Rp. 1.348.589.997.905,96 (101,24%).
Adapun kebijakanumum APBD Tahun 2014, disusun berdasarkan visi-misi dalam RPJM dan isu-isu strategis yang dihadapi pada tahun 2015, diantaranya mengembangkan infrastruktur wilayah untuk mendukung pengembangan infrastruktr skala tinggi, ekonomi dan pelayanan sosial. Meningkatkan kesejahteraan melalui ekonomi kerakyatan; Meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial.
Disamping, meningkatkan supremasi hukum untuk menciptakan masyarakat yang demokratis; Mewujudkan pemerintahan yang bersih, berorientasi kemitraan dan bertata kelola yang baik.
Disampaikan pula oleh bupati, pada tanggal 9 April 2015 Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menerima penghargaan peringkat ke-3 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)-RI atas pertanggung jawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan partai politik yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2014.
Bupati juga memohon doa restu agar audit yang dilaksanakan BPK nantinya Kabupaten Lampung Selatan memperoleh predikat opini WTP
(Wajar Tanpa Pengecualian). Disamping itu juga disampaikan berapa penghargaan berbagai bidang yang diterima oleh pemerintah daerah, di tingkat provinsi maupun tingkat pusat.
Hal itu menurutnya atas kerja sama legislatif, eksekutif, Forkopimda dan masyarakat. “Saya ucapkan terimakasih atas kerja samayang terjalin baik selama ini,” ujarnya. ■ santi

Tinggalkan Balasan