Pansus Pembahasan 26 Ranperda di Bentuk DPRD Mamuju Melalui Sidang Paripurna

oleh -262 views
Pansus Pembahasan 26 Ranperda di Bentuk DPRD Mamuju Melalui Sidang Paripurna.

MAMUJU, HR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju menggelar sidang paripurna dengan agenda penetapan dan pengesahan struktur dan keanggotaan panitia khusus (Pansus) pembahasan 26 ranperda, bertempat di Gedung DPRD Mamuju, Jalan Ahmad Yani, Kabuoaten Mamuju. Selasa, (25/02/2020).

Sidang yang dipimpin oleh wakil ketua Syamsuddin Hatta, dihadiri oleh para anggota DPRD Mamuju.

Sebelum pengesahan struktur dan keanggotaaan pansus tersebut, ketua badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) terlebih dahulu membacakan pembagian pansus, fungsi dan tugasnya serta target penyelesaiannya.

Ketua Bapemperda Mervie Parasan dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa target penyelesaian 26 ranperda itu yakni pada bulan Oktober 2020 mendatang.

Politisi Hanura itu mengatakan pengajuan 26 ranperda telah melalui tahapan dan mekanisme hukum serta telah memenuhi unsur yang menjadi syarat sebuah peraturan daerah.

“Pengusulan 26 ranperda ini telah sesuai dengan mekanisme dan telah memenuhi unsur serta tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. 26 ranperda ini merupakan usulan pemerintah daerah,” kata Mervie.

Mervi menambahkan dari 26 ranperda yang akan dibahas dan diselesaikan 3 diantaranya merupakan ranperda tahun 2019 yang belum terselesaikan yakni ranperda sarang burung Walet, RT/RW dan ranperda pencegahan pemukiman kumuh.

“Tentu kami berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh ranperda itu, target kami akan selesai pada Oktober mendatang,” jelasnya.

Diantara 26 ranperda yang menjadi usulan eksekutif, salah satunya adalah ranperda pencabutan perda yang dianggap telah daluwarsa (sudah tidak sesuai dengan perkembangan daerah.

Senada dengan ketua banpemperda, wakil ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta menyatakan komitmennya bersama seluruh anggota DPRD Mamuju untuk memaksimalkan target penyelesaian seluruh ranperda tersebut menjadi perda pada tahun ini.

“Kami yakin akan bisa menyelesaikan semuanya tepat waktu”, tuturnya.

Berikut nama-nama ketua Pansus 26 ranperda;

  1. Ketua Pansus I : DR. Mahyuddin (Demokrat)
  2. Ketua Pansus II : Andi Zul Fahmi (Hanura)
  3. Ketua Pansus III : Yani Baharuddin (Nasdem)
  4. Ketua Bapemperda : Mervie Parasan.

Sedangakan bertindak sebagai koordinator Pansus adalah Ketua dan Para Wakil ketua DPRD Mamuju. tia

Tinggalkan Balasan