Padam, Kejari Jakut Gelap Gulita

oleh -489 views
oleh
JAKARTA, HR – Kantor kejaksaan negeri (Kejari) Jakarta Utara gelap gulita karena terjadi pemadaman listrik dari PLN, Selasa, sore (12/7/16).
Gelapnya kantor kejaksaan membuat para jaksa yang baru pulang sidang dari pengadilan negeri Jakarta Utara bingung ketika mau mengembalikan berkas dan barang bukti keruang barang bukti.
Yang menjadikan gelap itu menjadi pertanyaan bukan karena PLN mematikan listrik tetapi karena tidak berfungsinya generator listrik (genset) yang baru dibangun tahun anggaran 2015, Dengan pagu anggaran hampir mencapai 1 miliar rupiah dari APBN.
Kasi Pidum Kejari Jakut Dado Ekroni yang kebetulan baru masuk kantor malam itu tidak menjawab pertanyaan HR terkait tidak berfungsinya genset.
Dia langsung menuju ruangannya setelah saling salam, salam lebaran.
Menurut karyawan yang ada ditempat bahwa genset tidak dapat bekerja secara otomatis ketika terjadi pemadaman listrik.
“Dari sejumlah kejadian pemadaman listrik, genset itu tidak dapat bekerja secara otomatis hidup memberikan penerangan menggantikan listrik PLN. Pernah terjadi tetapi mati lagi. Jadi harus dihidupkan secara manual, padahal penggunaan listrik saat seperti ini cukup kecil, karena pegawai sudah pulang kerja,” ucapnya. tom

Tinggalkan Balasan