MAJALENGKA, HR — Dalam rangka mendukung pelaksanaan Ops Jaran Lodaya 2026, personel Polsek Maja Polres Majalengka, Bripka A. Ridwan, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada warga Desa Maja Selatan, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, Minggu (31/5/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Maja.
Dalam sambangnya, Bripka A. Ridwan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.
Ia mengimbau warga agar selalu memarkir kendaraan di tempat yang aman, menggunakan kunci ganda, dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya.
Selain itu, masyarakat juga diminta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka A. Ridwan turut mensosialisasikan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat bagi masyarakat. Melalui layanan tersebut, kepolisian dapat memberikan respons cepat terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Maja AKP Asep Saepudin, S.H., menegaskan bahwa partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan Ops Jaran Lodaya 2026, khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan C3.
Melalui kegiatan sambang dan penyampaian pesan kamtibmas ini, Polsek Maja berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Desa Maja Selatan. lintong







