Operasional RT, RW, LMK Terlambat di Kelurahan Duri Kepa Jakbar

oleh -743 views

JAKARTA, HR – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memprogramkan dana operasional RT/RW akan diberikan setiap bulan. Kelurahan akan membayarkan uang penyelenggaraan RT/RW kepada ketua RT/RW paling lambat tanggal 10 tiap bulannya.

Akan tetapi di Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat ada beberapa yang belum dibayarkan uang penyelenggara tugas dan fungsi RT/RW tepat waktu. Beberapa RT/RW bahkan sudah di bulan ke 3 dan bulan ke 5 ada yang belum dibayarkan.

Saat HR ingin mengkonfirmasi di Kelurahan Duri Kepa, Lurah meminta HR untuk menghubungi Sekel. Menurut keterangan Sekel bahwasanya biaya penyelenggara RT, RW, dan LMK semua dibayarkan, tidak ada keterlambatan kecuali di bulan Agustus 2021 memang agak telat. Itupun Pak Sekel bilang bahwa Jum’at ( 20/8) sudah cair.

Sampai berita ini diturunkan belum ada pencairan dana. HR mendatangi Kelurahan Duri Kepa kembali. Kasie Pemerintahan, Dedi memberitahukan bahwa Lurah sudah rapat di Kecamatan dan semua keterlambatan akan dibayar.

Keterlambatan pembayaran dikarenakan ada perubahan sistem. ”Saya juga tidak tahu sistem yang dimaksud bendahara karena bendahara saat ini sedang dalam keadaan sakit dan yang jelas semua keterlambatan akan dibayarkan dan yang belum akan dirapel,” ujarnya.
Pada saat HR menghubungi Pak Lurah melalui melalui pesan WA terkait dengan hal ini, belum ada jawaban. jm

Tinggalkan Balasan