Ombudsman Tegaskan, Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jangan Hanya Formalitas

oleh -1.1K views


MAMUJU, HR – Sebagai salah satu lembaga vertikal di Provinsi Sulawesi Barat, Ombudsman menerima undangan dalam rangka menyemarakkan kegiatan jalan santai dan donor darah bersama, dalam rangka pelaksanaan bulan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) naisonal tingkat provinsi sulawesi barat.

Azhari Fardiyansah SH Kepala Keasistenan Riksa Ombudsman RI Sulbar mengatakan, hingga saat ini pihaknya terus berbenah dan berusaha bisa membangun sinergi dengan semua pihak untuk memudahkan kerja-kerja pengawasan yang dilakukan oleh Tim Ombudsman, salah satunya pada pengawasan keselamatan tenaga kerja, Azhari berharap kedepan pelaksanaan pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja ini bisa berjalan maksimal di Sulawesi Barat.

Menurutnya dibeberapa tempat kerja misalnya masih terlihat pekerja yang tidak sesuai dengan standar keamanan (safety) sehinga ia berharap peran instnasi terkait lebih dimaksimalkan dalam rangka menekan angka kecelakaan kerja.

“Terus terang saya masih sering melihat langsung pekerja yang tidak sesuai dengan standar, misalnya pada proyek pekerjaan jalan mereka banyak yang tidak menggunakan sepatu, helm bahkan tanpa wearpack dan hanya menggunakan kaos seadanya, termasuk pada proyek lainnya masih banyak pekerja yang tidak safety,” tegas Azhari.

Azhari menegaskan, realita ini harus mendapat perhatian bersama, sebab kondisi pekerja juga mencerminkan kualitas pekerjaannya. Semoga kegiatan tahunan bulan keselamatan dan kesehatan kerja bukan hanya formalitas tapi dapat di impelentasikan dilapangan.
Dalam rangka tindaklanjut persoalan ini, dalam waktu dekat Ombudsman RI Sulbar akan menjadwalkan pertemuan dengan berbagai pihak terkait dalam pengawasan ketenagaan kerjaan, untuk menindaklanjuti sejumlah temuan tim Ombudsman. tia

Tinggalkan Balasan